
KALTENG.CO-Kabar gembira datang bagi pecinta sepak bola Tanah Air. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan permohonan kewarganegaraan Indonesia atau naturalisasi kepada tiga calon pemain tim nasional (Timnas) sepak bola Indonesia. Mereka adalah Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny.
Pengesahan di Rapat Paripurna
Pengesahan ini dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna ke-12 DPR Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny dapat disetujui?” tanya Adies Kadir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.
Sebelumnya, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menyetujui naturalisasi ketiga pemain ini dalam rapat kerja di Gedung DPR pada Senin (3/2/2025).
Dengan disahkannya naturalisasi ini, diharapkan Timnas Indonesia semakin kuat dan mampu bersaing di kancah internasional. Kehadiran Geypens, Markx, dan terutama Romeny diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi Timnas. Romeny, yang berposisi sebagai penyerang, diharapkan dapat memperkuat lini depan Timnas Indonesia, termasuk dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia pada 20 Maret 2025 mendatang. (*/tur)