PEMKO PALANGKA RAYA

DPKP Ingatkan Masyarakat Jangan Sungkan Gunakan Layanan Call Center 112

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya melalui Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP) Dra. Gloriana Aden, M.M menyampaikan agar masyarakat tidak sungkan dalam menggunakan layanan call center 112 Kota Kita Palangka Raya.

Hal ini dikarenakan layanan Call Center 112 Kota kita merupakan layanan yang dibuat dan diciptakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk melayani dan membantu masyarakat yang sedang dalam keadaan darurat (emergency).

https://kalteng.co

Diantaranya seperti pohon tumbang, hewan buas masuk rumah, layanan yang memerlukan ambulans hingga layanan lainnya yang bersifat gawat darurat, semua akan dibantu oleh call center 112.

“Call center 112 ini seperti layanan 911 di luar negeri ya, semua fungsinya sama untuk menangani masalah darurat, dimana OPD Kota Palangka Raya dan instansi vertikal di Kota Palangka Raya tergabung di dalamnya,” ujar Gloriana, Senin (24/7/2023).

Dengan adanya layanan call center 112 ini, Gloriana berharap dapat membantu masyarakat Kota Palangka Raya khususnya dalam masalah kedaruratan.

“Program ini merupakan salah satu implementasi visi dan misi Wali Kota Palangka Raya yaitu Smart City dimana untuk layanan kedaruratan bisa menggunakan aplikasi call center 112 atau langsung telpon 112,” tutup Gloriana. (pra)

Related Articles

Back to top button