Nol SiLPA! APBD Kalteng 2026 Cetak Sejarah Baru: Komitmen Serap Anggaran Maksimal
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran 2026 menghasilkan sebuah kebijakan fiskal yang terbilang berani dan historis.
Dalam struktur anggaran yang disepakati melalui rapat paripurna bersama DPRD Kalteng pada Rabu (19/11/2025), Pemerintah Provinsi Kalteng menargetkan Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan (SiLPA) sebesar Rp0,00.
Target APBD Kalteng Nol SiLPA ini menandai babak baru dalam Sejarah APBD Kalteng, karena secara eksplisit mengindikasikan komitmen penuh untuk menyerap seluruh alokasi Belanja Daerah Kalteng yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan filosofi efektivitas anggaran yang didorong oleh Pemerintah Pusat.
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Muhammad Ansari DPRD, menegaskan bahwa pembahasan yang telah dirampungkan secara transparan dan akuntabel ini adalah landasan kuat bagi penyelenggaraan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
🏛️ Menjawab Dorongan Pusat: Efisiensi Anggaran Demi Pembangunan
Kebijakan SiLPA nol rupiah di Kalteng ini relevan dengan dorongan kuat dari Pemerintah Pusat, terutama dari kalangan fiskal seperti Menteri Keuangan (Menkeu) atau otoritas terkait lainnya, yang menekankan pentingnya Penyerapan Anggaran Optimal.
Seringkali, SiLPA yang besar dianggap sebagai indikasi ketidakmampuan daerah dalam mengeksekusi program atau lambatnya birokrasi, yang pada akhirnya menahan laju pembangunan dan perputaran ekonomi lokal.
Dengan menargetkan SiLPA nol, Kalteng menunjukkan keseriusan dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat segera berputar menjadi program nyata.
Ansari juga menyampaikan, seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng, yang berjumlah tujuh fraksi, telah menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 ini, menunjukkan konsensus politik yang solid terhadap kebijakan fiskal yang agresif dan pro-pembangunan ini.
📊 Analisis Struktur Anggaran Kalteng 2026: Angka Tanpa SiLPA
Kesepakatan yang dicapai melibatkan total Belanja Daerah sebesar Rp5,452 Triliun lebih. Struktur ini dirancang untuk memastikan penyerapan anggaran secara total, yang terekam dalam detail berikut:
| Komponen Anggaran | Jumlah Anggaran (Rupiah) | Catatan |
| Pendapatan Daerah | Rp5,118 Triliun lebih | |
| Belanja Daerah | Rp5,452 Triliun lebih | Target penyerapan 100% |
| Defisit | Rp333,863 Miliar lebih | Defisit yang direncanakan. |
| Penerimaan Pembiayaan Daerah (dari SiLPA tahun sebelumnya) | Rp333,863 Miliar lebih | Sumber penutup defisit. |
| Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan (SiLPA) | Rp0,00 | Target historis: Nol SiLPA. |
Target SiLPA Rp0,00 ini secara struktural dicapai karena defisit anggaran (Rp333,863 miliar) telah ditutup sepenuhnya oleh Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Secara matematis dan perencanaan, ini berarti semua dana yang ada ditargetkan habis terpakai untuk mendanai 214 Program, 663 Kegiatan, dan 2.247 Sub Kegiatan.




