BeritaKALTENGNASIONALPalangka RayaUtama

OJK Perkuat Transparansi Pasar Modal, Penuhi Standar Internasional MSCI

KALTENG.COOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, serta integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan dan masukan dari Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1). Ia menjelaskan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna meningkatkan transparansi pasar.

Salah satu langkah utama yang telah di lakukan adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif melalui laman resmi BEI sejak awal Januari 2026. Data tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor, sebagai upaya meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor.

Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan dari MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang di sertai kategori investor dan struktur kepemilikan. Seluruh pengungkapan tersebut di pastikan selaras dengan praktik terbaik internasional atau best practices.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” tegas Mahendra.

Mahendra juga mengungkapkan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai batas minimum free float sebesar 15 persen dengan penerapan prinsip transparansi yang kuat. OJK akan memperketat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak mampu memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang di tetapkan.

Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi, OJK juga akan meminta SRO menyediakan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.

OJK Terus Melakukan Pemantauan Secara Berkelanjutan

Menurut Mahendra, seluruh langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan OJK untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia. Proses tersebut akan di kawal secara langsung melalui koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan secara efektif dan tepat waktu,” ujarnya.

Mahendra menilai secara umum masukan dari MSCI merupakan sinyal positif bagi pasar modal Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa MSCI tetap memiliki minat untuk memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global, yang menandakan pasar modal nasional di nilai potensial dan layak investasi bagi investor internasional.

“Apa pun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang di kaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lanjutan, jika di perlukan, akan di laksanakan hingga final dan dapat di terima sesuai dengan yang di maksudkan oleh MSCI,” kata Mahendra.

Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik dan global. Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel, stabil, dan kompetitif di tingkat global. (mur)

KADIN KALTENG
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button