Berita

Oknum Pegawai DLH Diduga Pungli, Begini Penjelasan Kadis

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Oknum pegawai DLH diduga pungli, begini penjelasan Kadis. Ramai beredar bahwa seorang pegawai telah meminta sejumlah uang pada pedagang di Taman Yos Sudarso Palangka Raya.

Aksi pungutan itu ditandai dengan kupon bertuliskan ‘Pedagang Resmi (Berizin) Himpunan Pedagang Malam Taman Yos Sudarso (HPMTYS) disertai logo Pemerintah Kota Palangka Raya’.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, para pedagang di kawasan itu diminta uang senilai Rp 125 ribu oleh oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya.

Pembayaran itu merupakan sebagai tanda bukti bahwa para pedagang telah memiliki izin berjualan di lokasi yang seharusnya dilarang berjualan dan lapak itu berlaku selamanya apabila sudah membayar.

Saat dikonfirmasi mengenai isu oknum pegawainya melakukan pungli, Kepala DLH Kota Palangka Raya Ahmad Zaini mengungkapkan, jika ia belum mengetahui pasti mengenai informasi yang tengah beredar tersebut.

https://kalteng.co

“Jadi sementara dari saya bahwa untuk pungutan terhadap pedagang kali lima (PKL) hanya ada satu kewajiban retribusi Rp 1000/hari/PKL sesuai Perda dan di luar itu tidak ada,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).

https://kalteng.co https://kalteng.co

Ditegaskannya, bila ada pungutan lain bisa dikonfirmasikan perbuatan tersebut mengatasnamakan siapa.

“Yang jelas tidak ada arahan/perintah dari DLH Kota Palangka Raya untuk memungut retribusi lebih dari yang telah ditetapkan sesuai perda,” pungkasnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu telah memerintahkan jajarannya segera menindaklanjuti informasi mengenai pungli tersebut.

“Segera klirkan, karena ini merusak nama baik pemko,” cetusnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button