
BUNTOK, Kalteng.co – Tercorengnya pemerintahan Desa (Pemdes) Sanggu belum lama ini, akibat oknum pegawainya berstatus pendamping desa, tertangkap basah mencuri di sebuah supermarket di Buntok menjadi sorotan Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri ST.
Pasalnya, dari aksi pencurian yang dilakukan terekam kamera pemantau (CCTV) Supermarket itu.
Karena diketahui telah terjadinya pencurian barang, maka oleh pihak supermarket rekaman video CCTV itupun diposting di media sosial (Medsos) Facebook (FB).
Begitu dua video CCTV dari aksi pencurian itu muncul dimedsos dengan durasi cukup lama rupanya terpantau orang nomor satu di jajaran pemkab Barsel itu.
Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri memberi komentar tegas. Dia meminta, Pemerintah Desa Sanggu, baik itu Kepala Desa (Kades) maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengambil sikap tegas.
“Artinya jika terbukti ada oknum pegawai Pemdes Sanggu melakukan hal dianggap melanggar hukum, apalagi kasus pencurian, Kepala Desa dan BPD punya kewenangan memberhentikannya. Sebab perbuatan berbau tindak pidana, wajib diproses hukum di negara ini,” terang Eddy Raya saat dikonfirmasi via telepon seluler (ponsel), Minggu (19/9/2021).




