Ombudsman Awasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah Kalteng mendapatkan pengawasan dari Ombudsman-RI Perwakilan Provinsi Kalteng. Pengawasan terhadap PPDB ini di lakukan agar tidak terjadi hal- hal yang tidak di inginkan atau terjadi penyimpangan dalam kegiatan tersebut.
Hal itu di sampaikan oleh Kepala Ombudsman-RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Dr Raden Biroum Bernardianto, kepada Kalteng Pos, Senin (27/6). “(Pengawasan, red) sudah kewajiban dari Ombudsman untuk melakukan pengawasan,”ucapnya mengawali perbincangan di dalam ruangt kerjanya.
Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai pengaduan terkait PPDB, apabila masyarakat melihat atau mengalami yang tidak sesuai dengan aturan pedoman teknis yang sudah di keluarkan oleh pemerintah.
Terkait teknis pengawasan, Biroum telah menugaskan kepada para asisten pencegahan yang bertugas di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng untuk turun ke lapangan dan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah. Mereka melihat langsung bagaimana praktik penerimaan peserta didik baru di lakukan oleh pihak sekolah.