BeritaHukum Dan Kriminal

Operasi di Ponton Diduga Bocor, Anggota Ditresnarkoba hanya Temukan Sisa Pesta Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kampung Ponton Diserang Polisi, Ditemukan Loket Penjualan dan Alat Isap Sabu. Penggerebekan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng.

Aparat kepolisian ini menyasar ke satu kawasan yang terletak di Jalan Rindang Banua Ujung, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Selasa (27/9/2022) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Di lokasi itu terdapat kawasan peredaran gelap narkotika yang sudah lama menjadi incara polisi. Kawasan Kampung Ponton ini juga tren dengan nama ‘Kampung Narkoba’.

Bagaimana tidak, disebuah pemukiman padat penduduk yang berada di bantaran DAS Kahayan ini berdiri sebuah kampung yang sistemnya mirip dengan markas kartel narkoba di negara Kolombia atau Meksiko.

Untuk menembus zona inti kawasan ini, harus melewati sejumlah penjagaan berlapis dengan pos pengamanan. Di tiap-tiap pos diisi oleh orang bayaran yang tugasnya untuk mengintai apabila ada petugas aparat penegak hukum yang ingin menyerang lokasi tersebut.

Pantauan awak media di lokasi, petugas berpakaian preman masuk ke dalam kawasan tersebut secara mendadak. Di tempat itu ditemukan adanya aktivitas transaksi jual beli narkotika.

Dari kawasan itu, petugas kepolisian mengamankan satu orang pria yang diduga hendak membeli narkoba. Lelaki itu hanya bisa pasrah tanpa memberi perlawanan saat diringkus petugas.

Markas gembong narkoba ini menggunakan sistem pertahanan yang cukup kuat. Hal itu sempat menyita waktu bagi kepolisian untuk dapat menerobos masuk, momen itu digunakan para pelaku penyalahguna narkotika itu melarikan diri.

Di lokasi yang digerebek ini, petugas menemukan sebuah bangunan kayu yang diduga sebagai wadah untuk mengkomsumsi sabu.

Di sekitar bangunan yang berukuran kurang lebih 15mx5m ini, ditemukan puluhan alat hisap sabu (bong), pipet dan korek api yang sengaja dibuang di semak-semak.

Dari hasil operasi itu, petugas membawa satu orang yang diduga pembeli itu dan barang bukti berupa perlengkapan konsumsi sabu-sabu untuk diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil operasi yang dilakukan di Kampung Ponton tersebut. (oiq)

Related Articles

Back to top button