BeritaPEMKO PALANGKA RAYA

Operasi Gabungan Tertibkan Pajak Kendaraan, Bapenda Palangka Raya Kejar Optimalisasi PAD 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Dirlantas Polda Kalteng, Bapenda Kalteng, UPT Samsat Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, serta PT Jasa Raharja. Sinergi lintas instansi ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, menyampaikan bahwa realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor pada 2025 telah memenuhi target. Namun, untuk 2026, capaian sementara masih di kisaran 8 persen dari target yang ditetapkan.

“Target PAD seluruh objek pajak di Kota Palangka Raya tahun 2026 sebesar Rp275 miliar. Karena itu, kegiatan penertiban ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong percepatan realisasi pendapatan daerah,” ujar Masrini di sela kegiatan.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan STNK serta status pembayaran pajak kendaraan yang telah melewati masa jatuh tempo. Bagi pengendara yang belum patuh, petugas memberikan edukasi serta mengarahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak melalui layanan yang tersedia.

Melalui kegiatan ini, Pemko Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat, sehingga berdampak langsung terhadap optimalisasi PAD untuk mendukung pembiayaan program pembangunan daerah.(bam)

Related Articles

Back to top button