BeritaHukum Dan Kriminal

Operasi Pekat Polres Gunung Mas Ungkap Jaringan Narkoba, Dua Pengedar Dibekuk dengan Barang Bukti Puluhan Gram Sabu

KUALA KURUN, Kalteng.co-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dan mengamankan dua orang pria di lokasi yang berbeda.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan premanisme yang tengah gencar dilaksanakan oleh Polres Gunung Mas sejak tanggal 1 hingga 10 Mei 2025.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kasus pertama terungkap pada Selasa (06/05/2025), di mana petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial OPS (18). OPS diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu, dan di wilayah Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.

Dari tangan tersangka OPS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor mencapai 6,33 gram.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pengungkapan kasus kedua terjadi sehari berselang, pada Rabu (07/05/2025). Seorang pria berinisial KS (42) berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Gunung Mas di sebuah penginapan, Losmen Tunggal Jaya, yang terletak di Kelurahan Jutuh, Kecamatan Rungan. Dari penangkapan KS, petugas menemukan barang bukti narkotika yang lebih besar, yakni sabu dengan berat kotor sekitar 17,6 gram.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (09/05/2025), Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kedua kasus ini merupakan bagian dari keberhasilan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan premanisme yang sedang berjalan.

“Ketika operasi berjalan, Satnarkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka peredaran narkoba yang terjadi di dua tempat, yakni di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu, dan di Kecamatan Rungan,” tegas AKBP Heru Eko Wibowo.

Lebih lanjut, perwira lulusan Akpol tahun 2004 ini menerangkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan yang masuk dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut, personel Sat Narkoba Polres Gumas bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam (full bucket).

“Untuk barang bukti yang diduga sabu-sabu milik tersangka OPS memiliki berat kotor 6,33 gram. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor beserta barang bukti lainnya yang terkait,” jelas AKBP Heru Eko Wibowo.

Senada dengan Kapolres, Kasat Narkoba Polres Gumas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, menambahkan bahwa selain OPS, pihaknya juga berhasil mengamankan tersangka KS beserta barang bukti yang cukup signifikan.

Barang bukti tersebut berupa narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat kotor mencapai 17,6 gram, uang tunai dalam jumlah besar, serta barang bukti lainnya.

“Selain tersangka KS, kami juga berhasil mengamankan uang tunai sejumlah Rp. 72 juta lebih, sabu-sabu, satu unit mobil, dan beberapa unit handphone. Untuk kedua tersangka ini, akan kami jerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling berat 20 tahun,” tandas Iptu Abi Wahyu Prasetyo.

Keberhasilan Polres Gunung Mas dalam mengungkap dua kasus peredaran narkoba ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Operasi Pekat yang sedang berlangsung diharapkan dapat terus memberikan hasil positif dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif dari berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba. (nya)

Related Articles

Back to top button