AKHIR PEKANBeritaNASIONALUtama

Organda: Orang-orang Bakal Tetap Nekat Pulang

PEMERINTAH resmi menerapkan kembali kebijakan perlarangan mudik Lebaran tahun ini. Aturan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 di Indonesia. Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono menyampaikan, pihaknya menghargai kebujakan tersebut. Namun, menurutnya, pemerintah semestinya mempertimbangkan dan mengkaji kembali keputusan tersebut.

Pasalnya, pada libur panjang tahun lalu saka banyak masyarakat yang masih melanggar aturan meski sudah dilarang. “Kami memandang ketika dinyatakan lebaran tidak boleh mudik. Kita sudah contoh, bukan berandai-andai tapi lihat tahun lalu.

https://kalteng.co

Akibat pelarangan mudik jadi nggak berjalan sebagaimana semestinya salah satunya banyak orang yang tetap jalan,” ujarnya kepada JawaPos.com, Sabtu (27/3). Bahkan, masyarakat tetap cenderung mencari cara agar bisa pulang ke kampung halaman melalui jalan tikus hingga menggunakan transportasi illegal yang tidak memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Penyelenggaraan angkutan jalan ini sesuatu yang memang sangat sulit dilakukan. Pelarangan yang ada tahun lalu, sama-sama melihat, tol di sekat, lewat jalan tikus. Itu suatu bukti penyelenggaraan ini susah,” katanya. “Masyarakat bergerak melalui ilegal. Mereka mengabaikan posisi prokes. Itu yang semestinya menjadi catatan,” imbuhnya. Ateng mengusulkan, sebaiknya dari sisi permintaan yang seharusnya dikendalikan. Dalam hal ini, masyarakat yang sehatlah yang boleh bepergian. “Caranya pakai angkutan umum dan lakukan prokes. Nggak perlu pelarangan,” ungkapnya.

“Mestinya semua terminal bisa pakai posisi tracing yang bagus. Akan lebih bermanfaat daripada sekadar melarang. Kalau cuma seperti tahun lalu ya balik lagi,” jelasnya. Ateng menekankan, selama ini pengusaha angkutan umum baik dalam maupun luar kota telah menerapkan aturan dengan baik dari segi kapasitas maupun pembersihan perangkat angkutan.

“Bahkan dalam keseharian prokes jadi kewajiban dan sesuatu dan wajib penyelenggaraan aturan mulai dari pembersihan perangkat dan lain-lain,” ujarnya. Ateng menyayangkan, seharusnya momentum Lebaran dimana potensi permintaan dapat sedikit naik sekitar 10 hingga 20 persen jadi terhambat. Padahal, selama ini perusahaan angkutan umum masih berupaya mempertahankan bisnisnya di tengah minimnya permintaan.

“Kami menyesuaikan. Teman-teman kapasitas tak lebih dari 30 persen okupansi baik angkatan dalam maupun luar kota. Kami sektor transportasi ini kalau nggak boleh bergerak, gimana? Kami sudah berusaha survival dan mengatasi hidup kami sendiri, masa harus 10-20 persen potensi peningkatan tidak bisa (diambil),” tandasnya.(jpc)

Related Articles

Back to top button