BeritaSampitUtama

Pabrik Miras Arak Ilegal Ditemukan Tim Gabungan Kotim

“Alhamdullillah tim berhasil menemukan pabrik yang digunakan pembuatan arak. Ada dua titik tempat yang di gunakan mengolah arak. Salah satu tempatnya berada dalam semak-semak dengan maksud agar tidak terlihat aktivitas pembuatannya oleh warga. Sedangkan satunya lagi di gudang di sekitar lokasi tersebut. Dalam dua tempat tersebut terdapat puluhan drum yang di gunakan untuk fermentasi beras yang akan di jadikan arak,” ucap Halikinnor yang meninjau tempat pembuatan arak didampingi Wakil Bupati, Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan pejabat lainnya.

Halikin mengatakan, dari cara pengolahan dan bahan yang digunakan untuk membuat arak tersebut sangat membahayakan kesehatan. Lantaran arak dibuat di campuri bahan kimia seperti pupuk urea. termasuk sumber air untuk fermentasi pembuatan arak yang menggunakan air di parit di kawasan itu.

“Kita melihat sendiri bagaimana air yang digunakan dari sumber yang tidak bersih atau tidak higenis, Masyarakat harus tahu ini bahwa berbahaya bagi kesehatan. Jangan sampai kita meminumnya. Minuman keras ini bisa merusak kesehatan dan mental. Kami berkomitmen memberantas minuman keras illegal. Saya berharap dengan penemuan ini dapat membuat masyarakat sadar, terutama yang suka minum miras sehingga dapat meminimalisir peredarannya,” tutupnya.

Sementara Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, pengungkapan kali ini dimulai dari hilir terlebih dahulu yaitu salah satu pengguna, sampai pedagang pengecer dan agen hingga tempat pembuatan minuman keras jenis arak tersebut.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button