BeritaPEMKAB LAMANDAU

PAD Murni Lamandau Ditargetkan Naik 4,15 Persen

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau menargetkan kenaikan pendapatan daerah sebanyak 4,15 persen pada alokasi Pendapatan Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana disela-sela kegiatannya saat menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, di ruang rapat DPRD, Jumat (9/9/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau Herianto, tersebut, Bupati secara singkat menyampaikan proyeksi pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.

“Pendapatan Daerah pada perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp 811.181.872.979, atau naik 4,15 persen dari alokasi Pendapatan Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022, yang sebelumnya sebesar Rp. 778.824-778.643,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, disela-sela kegiatannya saat menghadiri sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, di ruang rapat DPRD, belum lama ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 80.991.630.900, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 730.190.242.079.

Bupati menjelaskan, dalam upaya pencapaian visi dan misi daerah yang telah dijabarkan dalam rencana strategis daerah serta program kegiatan setiap tahunnya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan infrastruktur, ekonomi dan pembinaan kemasyarakatan, pelayanan publik, serta bantuan sosial akibat kenaikan BBM saat ini.

“Maka belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 996.439.897.397 atau naik 11,79 persen dari alokasi Belanja Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 891.365.283.903,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa perubahan APBD Kabupaten Lamandau tahun 2022 dilaksanakan karena beberapa alasan, di antaranya rasionalisasi target pendapatan maupun kebutuhan belanja serta pembiayaan sesuai kebutuhan nyata di lapangan, berdasarkan realisasi anggaran semester I tahun 2022. (lan)

Related Articles

Back to top button