KALTENG.CO-Sejumlah instansi secara serempak akan membuka pendaftaran CPNS mulai tanggal 17 September 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN.
Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka pada tanggal 17 September 2023. Mengikuti hal tersebut berbagai instansi pemerintah mulai mengumumkan formasi CPNS yang akan dibuka.
Formasi CPNS wajib dicatat sebelum memasukan berkas pendaftaran pada laman resmi SSCASN.
Hal tersebut lantaran, kesesuaian berkas dengan instansi yang dituju, menjadi salah satu penunjang utama dari kelulusan seleksi tahap administrasi.
Melansir dari BKN atau Badan Kepegawaian Nasional RI, Proses penerimaan CPNS tahun 2023 akan diikuti oleh berbagai instansi Kementerian, pemerintahan provinsi, hingga pemerintahan kabupaten dan kota.
Sejumlah 72 instansi dari kementerian, diikuti oleh 33 pemerintahan provinsi serta 491 pemerintahan kabupaten dan kota.
Berikut adalah daftar instansi beserta jumlah formasinya, catat dan sesuaikan jurusanmu sebelum mendaftar.
Kemenkumham
Salah satu yang membuka formasi paling banyak adalah Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Lewat laman resminya di Instagram @kemenkumhamri, menuliskan sejumlah 1015 kursi dibuka untuk CPNS dan 1563 kursi untuk PPPK.
Kejaksaan Agung
Tidak kalah dengan kemenkumham, Kejaksaan Agung melalui laman Instagram resminya @Biropegkejaksaan membuka formasi yang sangat banyak dengan 7846 kursi untuk CPNS dan 249 untuk PPPK meliputi jaksa, pengelola penanganan perkara, penjaga tahanan, dan petugas barang bukti.
KPK
Dilansir dari website resmi rekrutmen.kpk.go.id dituliskan bahwa tahun 2023, KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi membuka formasi sejumlah 214 pegawai.