BeritaPEMKAB LAMANDAU

Pantau Harga TBS, Bupati Lamandau Kunjungi 2 PKS

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemantauan ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Lamamdau. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, didampingi Kepala Distakan Tiryan Kuderon, tersebut untuk mengetahui kapasitas penampungan buah oleh PKS sekaligus  memantau langsung harga Tandan Buah Segar (TBS) di sejumlah PKS  yang beroperasi di Lamandau.

Ada dua PBS pabrik pengolahan kelapa sawit yang dikunjungin oleh rombongan Bupati di Kecamatan Bulik. “Hari ini kita berkeliling untuk menggali informasi yang konstruktif tentang TBS kelapa sawit, dari dua pabrik pengolahan kelapa sawit yang kita kunjungi untuk menggali informasi terkait kapasitas daya olah dan daya tampung pabrik mereka,” ujar Bupati Hendra Lesmana saat dijumpai wartawan dilokasi pabrik PT. Pilar Wanapersada, Selasa (17/5/2022).

Bupati menjelaskan, dalam kunjungan kali ini dirinya juga berdialog langsung dengan pimpinan perusahaan terkait kondisi pabrik terkait situasi pelarangan ekspor kelapa sawit saat ini.

“Kita gali informasi terkait berapa lama mereka mampu bertahan dalam kondisi larangan ekspor kelapa sawit saat ini,” jelasnya.

Bupati meneruskan, kunjungan ini juga sebagai tindak lanjut terkait pemantauan harga TBS yang menjadi keluhan masyarakat petani kelapa sawit di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Lamandau.

“Dua hal yang menjadi keluhan petani adalah harga TBS yang turun drastis serta kepastian terhadap serapan TBS para petani kita,” imbuhnya.

Bupati menjelaskan, dalam situasi seperti ini, menurut keterangan pimpinan pabrik, bahwa pabrik yang 100 persen menyerap TBS petani (non inti) mampu menampung buah kelapa sawit hingga dua minggu kedepan, namun pabrik yang sebagian menampung hasil kebun inti dan kebun masyarakat hanya bertahan hingga tanggal 25 Mei mendatang.

Diteruskannya, nantinya informasi yang diperoleh dari kunjungan ke pabrik pengolahan kelapa sawit inin akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan ke Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal perkebunan untuk mendapatkan solusi terbaik bagi petani.

“Fokus kita sekarang adalah terkait kepastian daya serap TBS petani, karena apabila daya tampung pabrik menipis dan daya olah terbatas ditambah situasi larangan ekspor saat ini, maka akan berdampak dengan sulitnya penyerapan TBS petani kita,” pungkasnya. (lan)

Related Articles

Back to top button