Partai Gerindra Wanti-wanti Kepala Daerah Terlibat Politik Praktis, Ini Alasannya
KALTENG.CO – Momentum pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 masih dua tahun lagi, namun Partai Gerindra sudah mewanti-wanti adanya kegiatan politik praktis oleh sejumlah kepala daerah.
Sebabnya,akan ada 272 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah menjelang Pemilu dan Pilkada 2024. Menucul kekhawatirkan, dua ratusan Plt ini ikut bermain politik menjelang pesta demokrasi lima tahunan itu.
Perlu di ketahui, sebanyak 272 kepala daerah akan berakhir masa tugasnya pada 2022-2023. Nantinya, posisi mereka akan di isi Plt. Mereka akan bertugas sampai terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2024.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Rifqinizami Karsayuda, mengingatkan, 272 Plt yang akan di tunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak boleh terlibat kegiatan politik praktis.
Para Plt Itu Tidak Boleh Ikut Politik Praktis
“Kami akan memastikan keberadaan 272 Plt kepala daerah tidak terlibat kegiatan politik praktis. Tapi, menjadi bagian pelaksanaan tugas Pemerintahan dan pelayanan kepada publik,” kata Rifqi di Jakarta, Minggu (2/1/2022).
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, lanjut Rifqi, Plt harus di isi Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk Plt Gubernur di jabat ASN dengan jabatan Eselon 1a. Sementara Plt Bupati atau Wali Kota di jabat pejabat Eselon 2a.
Di satu sisi, lanjut Rifqi, 272 Plt itu tetap menjabat jabatan definitifnya. Tapi, di sisi lain mendapatkan tugas tambahan sebagai Plt Kepala Daerah. “Para Plt itu tidak boleh ikut politik praktis. Tetap fokus menjalankan tugas Pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Wakil rakyat asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu pun menyarankan, agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memiliki peta yang baik terkait distribusi ASN dari kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menduduki jabatan Plt.
“Jumlah 272 Plt itu tidak kecil. Mendagri harus memiliki peta yang baik. Daerah manasaja para pejabat itu harus mengemban tugas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Jazilul Fawaid pun menyoroti 272 Plt Kepala Daerah itu.