BeritaEKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB KOTAWARINGIN TIMUR

Pastikan Pangan Aman Jelang Lebaran 2026, Wakil Bupati Kotim Sidak Ritel di Sampit

SAMPIT, Kalteng.co-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperketat pengawasan terhadap peredaran produk pangan.

Pada Kamis (12/3/2026), Wakil Bupati Kotim, Irawati, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan swalayan di Kota Sampit.

Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat di tengah meningkatnya permintaan kebutuhan pokok dan produk olahan menjelang lebaran.

Fokus Sidak: Izin Edar dan Masa Kedaluwarsa

Sidak kali ini menyasar berbagai titik ritel modern dan toko kelontong. Fokus utama tim adalah mencari produk pangan olahan yang tidak memiliki izin edar, kemasan yang rusak, hingga barang yang sudah atau mendekati masa kedaluwarsa.

“Sekarang saya melakukan sidak pangan, khususnya pangan olahan yang tanpa izin edar, barang-barang yang kedaluwarsa maupun yang rusak,” ujar Irawati di sela-sela kegiatannya.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan beberapa temuan yang cukup krusial:

  • Kerusakan Kemasan: Ditemukan sejumlah barang dengan kondisi kaleng penyok atau bungkus yang tidak lagi rapat.

  • Masa Kedaluwarsa Mepet: Ditemukan produk yang masa berlakunya tinggal tiga bulan, yang dinilai terlalu berisiko untuk tetap dipajang.

Pengawasan Ketat Terhadap Paket Parsel Lebaran

Selain produk di rak pajangan, perhatian khusus juga diberikan kepada paket parsel. Mengingat parsel sering kali disusun dari berbagai produk yang sulit diperiksa satu per satu oleh pembeli, pemerintah menetapkan standar tegas.

Irawati menegaskan bahwa produk di dalam parsel harus memiliki masa kedaluwarsa yang panjang untuk menjamin keselamatan konsumen.

“Tadi kita juga melakukan penelitian parsel. Kalau ada produk di dalam parsel yang masa kedaluwarsanya di bawah enam bulan, kita minta untuk tidak dijual ke konsumen,” tegasnya.

Komitmen Pengawasan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Kotim memastikan bahwa pengawasan ini bukan sekadar formalitas menjelang hari besar. Instansi terkait melalui dinas-dinas teknis telah diinstruksikan untuk melakukan pemantauan harian.

Staf dari dinas terkait diturunkan setiap hari untuk memastikan barang-barang yang sebelumnya diminta untuk ditarik tidak dipajang kembali oleh pedagang nakal. Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi warga Sampit saat berbelanja kebutuhan hari raya.

Imbauan bagi Pelaku Usaha: Konsumen di Atas Keuntungan

Wakil Bupati juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pelaku usaha. Ia mengingatkan agar pemilik toko tidak hanya mengejar profit semata, tetapi juga memprioritaskan keselamatan pelanggan.

Beberapa poin penting yang ditekankan bagi pelaku usaha adalah:

  1. Selektif Terhadap Barang Titipan: Pelaku usaha diminta mengecek ulang produk yang dititipkan oleh UMKM maupun pemasok luar.

  2. Pengecekan Rutin Mandiri: Pemilik ritel wajib melakukan sortir mandiri secara berkala.

  3. Etika Berdagang: Jangan memaksakan menjual barang yang secara fisik sudah tidak layak.

“Saya berharap pelaku usaha terus melakukan pengawasan terhadap barang yang dijualnya. Lihat betul produk yang dijual karena ini menyangkut keselamatan konsumen,” pungkas Irawati. (oiq)

Related Articles

Back to top button