Pasutri di Jalan Cempaka Dibantai Secara Sadis, Keluarga: Pelakunya Dihukum Seberat-beratnya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Pasutri korban pembunuhan di Jalan Cempaka telah dimakamkan, keluarga berharap pelaku segera terungkap. Hingga saat ini belum diketahui apa motif kematian dari korban tersebut.
Jenazah YN (50) dan FN (46) yang sebelumnya dibunuh secara sadis ini telah dimakamkan oleh pihak keluar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Tjilik Riwu Km 12, Palangka Raya, Sabtu (24/9/2022) sore.
Sebelumnya, kedua jasad korban ini dilakukan visum dan autopsi oleh pihak kepolisian bersama Ahli Forensik RSUD Doris Sylvanus. Setelah selesai, tubuh korban kemudian dimandikan dan dibalut dengan kain kafan.
Berangkat dari rumah duka yang terletak di Jalan Palangka Sari, jenazah korban ini diiringi menuju tempat peristirahatan terakhirnya. Duka mendalam dan isak tangis mewarnai pada proses pemakaman saat itu.
Proses pemakaman ini diawali dengan jenazah FN yang lebih dulu dimasukkan ke dalam liang lahat. Saat itu, anak korban tak kuasa menahan nangis ketika melihat terakhir kali ibunya untuk dikuburkan. Begitu pula saat penguburan terhadap jenazah YN.
Salah satu keluarga korban, Heri mengatakan, pihaknya menyerahkan semua ke pihak kepolisian dan meminta agar pelaku segera dapat diamankan serta di hukum seberat-beratnya.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap motif dan menangkap pelaku ini,” katanya.
Menurutnya, dalam perkara ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan keadilan kepada para aparat penegak hukum. Pihaknya, lanjutnya, telah mengikhlaskan kepergian anggota keluarganya tersebut.
“Kami menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian dan meminta agar pelaku ini nantinya dapat dihukum seberat-beratnya atau setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukannya,” pungkasnya. (oiq)