BeritaNASIONALPOLITIKA

PBB Desak Investigasi Kekerasan Demonstrasi di Indonesia: 6 Korban Tewas Jadi Sorotan Dunia

KALTENG.CO-Gelombang demonstrasi yang terjadi di Indonesia belakangan ini telah menarik perhatian dunia, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Melalui juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani, organisasi global ini menyerukan dilakukannya penyelidikan mendalam, cepat, dan transparan atas dugaan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh aparat keamanan.

Seruan ini muncul setelah dilaporkannya jatuhnya korban jiwa, di mana enam orang dilaporkan tewas dalam rangkaian aksi ini.

PBB secara khusus menyatakan keprihatinannya terhadap serangkaian kekerasan yang terjadi di tengah protes nasional, yang dipicu oleh isu-isu seperti tunjangan parlemen dan kebijakan penghematan yang dianggap kontroversial di tengah kondisi ekonomi yang sulit.


Mengapa PBB Turun Tangan?

Pernyataan PBB ini bukan tanpa alasan. Sebagai penjaga hak asasi manusia global, PBB memiliki mandat untuk memantau situasi HAM di berbagai negara dan memastikan prinsip-prinsip dasar dihormati. Kasus ini menjadi sorotan karena adanya dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional yang serius, terutama terkait dengan penanganan demonstrasi.

Menurut Shamdasani, semua aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan untuk penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh polisi. Prinsip ini menggarisbawahi bahwa kekuatan hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir dan harus sejalan dengan norma serta standar internasional.


Tuntutan PBB: Dialog, Transparansi, dan Kebebasan Pers

Selain desakan untuk investigasi, PBB juga menekankan beberapa poin penting lainnya.

  • Pentingnya Dialog: PBB menyoroti bahwa dialog adalah kunci untuk meredakan ketegangan dan menyelesaikan akar masalah dari protes ini. Kebijakan yang dianggap “nyeleneh” oleh masyarakat perlu ditanggapi dengan cara yang damai dan konstruktif, bukan melalui kekerasan.
  • Hak Berkumpul dan Berekspresi: Pihak berwenang diimbau untuk menjunjung tinggi hak warga negara untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi. Ini adalah hak fundamental yang dilindungi oleh hukum internasional.
  • Kebebasan Pers: PBB juga menyoroti pentingnya peran jurnalis dalam melaporkan peristiwa secara bebas dan independen. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi dan transparansi, yang sangat vital dalam situasi seperti ini untuk memastikan informasi yang akurat sampai kepada publik.

Dengan seruan ini, PBB mengirimkan pesan tegas kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan krisis ini secara damai, menghormati hak-hak warga negara, dan memastikan keadilan bagi para korban.

Penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan akan menjadi langkah awal yang krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mencegah terulangnya kekerasan di masa depan. (*/tur)

Related Articles

Back to top button