Pecatan Polisi Simpan Senjata Api dan Narkoba
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dari ke empat pengedar sabu yang di ringkus Ditresnarkoba Polda Kalteng, salah satunya memiliki senjata api (senpi). Tersangka tersebut ialah Ivan Faisal.
Warga Jalan Padawa I A, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini diamankan pada Sabtu (17/4/201) bersama tersangka lain berinisial SR (30), warga Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Berdasarkan informasi yang di himpun Kalteng.co, pria berusia 33 tahun itu merupakan pecatan anggota Polri karena disersi atau tidak masuk kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelumnya ia berdinas di Polres Kotawaringin Timur (Kotim)
Dirresnarkoba Polda Kalteng Nono Wardoyo mengatakan, pengungkapan terhadap dua tersangka merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka Mulyadi. Hasilnya mengarah pada Ivan dan selanjutnya di lakukan penindakan dan penggeledahan di kediaman IF.
“Hasil penggeledahan, dari tangan tersangka Ivan didapat barang bukti berupa sabu-sabu dan sepucuk senjata api jenis pistol revolver beserta dua butir amunisi. Sementara dari tersangka SR juga diamankan sabu-sabu,” bebernya.
Lanjutnya, dari hasil keterangan tersangka bahwa pistol di dapatkan dari pelanggan. Jadi ada seorang pembeli yang membutuhkan barang dengan memberi jaminan senpi tersebut.
“Senpi itu tesangka dapatkan dari seorang pembeli yang di jadikan sebagai jaminan mengambil barang, namun tidak memiliki uang sekitar delapan bulan lalu,” kata pamen dengan tiga melati di pundaknya ini. (oiq)