JAKARTA-Dalam waktu yang berdekatan, KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya, pada Jumat malam (4/12), tim penindakan lembaga antirasuah menangkap seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (4/12) pukul 23.00 WIBhingga Sabtu dini hari (5/12) 02.00 WIB. Yang ditangkap merupakan pejabat pem buat komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (bansos) diKemensos.
”Dugaan korupsiPPK telah menerima hadiah para vendor PBJ (pengadaanbarang dan jasa, Red) bansos Kemensos dalam penangananpandemi Covid-19,” ujarnya (5/12).
Firli menyebut, mereka yang terjaring OTT sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.Namun, dia belum bisa memerinci kasus dugaan suap tersebut beserta identitas pelaku. memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.
Hingga berita ini ditulis kemarinpetang, KPK belum memberikan.
”Siapa sajamereka, berapa barang buktiuang yang kami sita, kami akanekspos,” kata Wa kil Ketua KPK
Nurul Ghofron. Dari sumber internal, pejabat Kemensos yang ditangkap diketahui berinisial J. Yang bersangkutan merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Perlindungan dan jaminan Sosial.Dikonfirmasi mengenai OTT yang terjadi di Kemensos,
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tidak banyak merespons. Dia hanya mengatakansudah mendapatkan informasi penangkapan pejabat di kementeriannya. ”Kamimasih memonitor perkembangannya,”ujarnya singkat.
Juliari saat ini berada di luarJakarta. Pada Jumat (4/12), menghadiri rapat koordinasi teknis peningkatan kualitas sumber daya manusia program keluarga harapan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan. Kemudian, Sabtu(5/12), dia melakukan koordinasi teknis SDM PKH se-Kabupaten Malang di Malang, Timur.
Sebelum OTT pejabat Kemensos, sehari sebelumnya,tim KPK menangkap Bupati Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo.
KPK menemukan uang Rp 2miliar yang dikemas dalam. ”Ditemukan pulabuku tabungan, cek, dan beberapa proyek,” kata Ketua KPK Nawawi Pomolangodalam konferensi di KPK (4/12).
Setelah memeriksa selama 1 x 24 jam, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidanakorupsi.
Yakni, penerimaanhadiah atau janji terkait pengadaan dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Lauttahun anggaran 2020. Selain, KPK menetapkan lima tersangka lain. Tiga diantaranya merupakan pemberi suap. (mia/c17/fal)