Pejabat Negara, Mulan Jameela dan Keluarga Diperbolehkan Karantina di Rumah
Selama 10 Hari Tidak Pergi Keluar Rumah
“Artinya karantina mandiri itu tidak ditempatkan di hotel maupun tempat-tempat yang di siapkan. Jadi bisa di rumah, kalau di tempat khusus begitu. Karantina mandiri itu sama dengan karantina yang terpusat,” sambungnya.
Suharyanto menyatakan, selama 10 hari tersebut Mulan di imbau tidak untuk pergi keluar rumah. Dia tak memungkiri, ada batasan lainnya yang tidak boleh di langgar selama menjalani karantina di rumah.
“Jadi selama 10 hari di harapkan tidak kemana-mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran kalau memang ada yang melanggar ini kasuistis,” pungkasnya.
Sebelumnya pegiat media sosial, Adam Deni mengunggah Ahmad Dhani dan keluarga tak menjalani karantina yang ramai di perbincangkan di media sosial.
Inti dari unggahan Adam Deni adalah ada seorang yang mengaku bertemu keluarga Ahmad Dhani di Turki pada 2 Desember. Dia kemudian pulang ke Tanah Air pada 5 Desember. Namun, mengaku mendapat informasi bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jameela terlihat di sebuah mal di Jakarta pada 9 Desember 2021.(tur)




