BeritaKuala KurunUtama
Pembunuh Sadis Sempat Tonton Olah TKP Polisi
Berkat kejelian petugas, pelaku berhasil terungkap dan diamankan saat pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Pemeriksaan mengarah pada pelaku yang ternyata sempat melihat proses olah TKP. Yang bersangkutan juga mengakui adalah pelaku kasus tersebut,” sebutnya.
Dia menyebutkan, hasil pemeriksaan tubuh korban ditemukan tujuh luka tusukan. Luka ini, berasal dari senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku.
“Untuk pelaku diancam Pasla 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (nya)