BeritaUtama

Pemda Diminta Tunda Pembukaan Sekolah Pascapilkada, Ini Alasannya

JAKARTA, kalteng.co– Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah daerah (pemda) tunda keputusan buka sekolah pada Januari 2021. Pasalnya, ada kekhawatiran akan peningkatan kasus di awal tahun pasca adanya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dan libur natal dan tahun baru (nataru).

Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, kekhawatiran kenaikan kasus ini bukan tanpa sebab. Karenanya, nyatanya, dua momen yang akan berlangsung pada Desember 2020 hingga awal Januari 2021 ini memang sangat berisiko terjadi penularan.

https://kalteng.co

Saat ini saja, masih dalam masa kampanye, sejumlah daerah penyelenggara pilkada terpantau banyak melakukan aksi pengumpulan massa. Mirisnya, protokol kesehatan diabaikan dalam momen tersebut. ”Dari pantauan teman-teman SGI di daerah, banyak yang tidak menggunakan masker. Padahal, abai protokol kesehatan bisa menyebabkan penularan,” paparnya dalam temu media secara daring kemarin (6/12).

Belum lagi ketika masa pencoblosan. Bakal ada pengumpulan massa. meski sudah diatur sedemikian rupa, risiko itu tetap ada. Seperti diketahui, pilkada serentak 2020 akan digelar  di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten di Indonesia.

”Kemudian pasca kemenangan, ada syukuran. Potensi pengumpulan massa kembali. Dan biasanya ini turut menyertakan anak-anak,” keluhnya.

Melihat fakta tersebut, pihaknya mengkhawatirkan bakal ada ledakan kasus terutama di wilayah penyelenggara pilkada. Kondisi ini pun akan berisiko besar bagi siswa dan guru bilamana pemda setempat nekat membuka sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Apalagi, bila tak ada persyaratan swab bagi warga sekolah sebelum tatap muka dilaksanakan.

”Sebab SKB 4 menteri terkait pembelajaran selama pandemic kan sudah direlaksasi. Tidak lagi mengacu pada zona,” paparnya. 

Meski begitu, risiko peningkatan kasus tak hanya terjadi di daerah penyelenggara pilkada. Wilayah lain juga berisiko sama. Karena pada momen libur nataru, ada potensi pergerakan orang dalam jumlah besar dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Terutama, ke lokasi-lokasi wisata. ”Dan Covid-19 ini kan tidak bisa jalan sendiri, dibawa manusia dan ditularkan di sana,” keluhnya.

Melihat fakta-fakta yang ada, FSGI meminta agar pemda nantinya mempertimbangkann kenaikan kasus yang ada pasca pilkada dan libur nataru. Di awal tahun, pemda diharapkan tak langsung membuka sekolah. Namun, menunggu hingga beberapa waktu sampai selesai masa inkubasi 14 hari. Biasanya, kasus akan mulai terlihat setelahnya.

”Kalau memang naik, tunda dulu. Karena tugas pemerintah untuk melindungi siswa dan guru,” tegas perempuan yang juga komisioner KPAI tersebut.

Selain itu, pemda juga harus memperhatikan fakta bahwa saat ini saja, dalam masa uji coba pembukaan sekolah sudah banyak kasus terjadi. Tercatat, 233 siswa dan 46 guru di 9 kabupaten/kota terkonfirmasi Covid-19. Diantaranya, 30 guru MAN 2 Jakarta Barat yang terpapar Covid-19 usai study tour ke Jogjakarta dan 4 guru SMPN 3 Jekulo, Kudus yang meninggal akibat terpapar Covid-19.

Sementara itu ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman B Pulungan SpA menekankan bahwa pembelajaran tatap muka memperbesar risiko penularan Covid-19. “Namun apabila orang tua memandang manfaat pembelajaran tatap muka lebih besar daripada risiko yang ada, mohon mempertimbangkan matang-matang,” ujarnya kemarin.

Sebelumnya Aman menjelaskan bahwa banyak negara yang akhirnya pasien terkonfimasi Covid-19 bertambah banyak pasca sekolah tatap muka dilakukan. Dia mengambil contoh Korea Selatan dan Prancis. Bahkan WHO pun merekomendasikan agar tidak dilakukan pembelajaran tatap muka.

Penularan tak hanya terjadi saat di sekolah. Bisa juga persebaran virus itu terjadi saat berangkat dan pulang sekolah. Yang terancam bukan hanya anak, tapi juga guru atau keluarga anak di rumah yang punya komorbid. Artinya, anak tak hanya tertular tapi bisa juga menularkan.

Pandemi ini menurut Aman akan mengubah perilaku orang dewasa. Namun juga bisa mempengaruhi anak. Di sinilah saatnya mengajarkan pola hidup sehat atau protokol kesehatan bagi anak. “Mari bekerja sama membentuk perilaku sehat sejak dini,” ungkapnya.

Aman mengingatkan pendidikan perilaku hidup bersih dan sehat dimulai dari rumah. Misalnya saat pandemi ini, orang tua atau keluarga terdekat bisa mengajari mencuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak secara berulang-ulang. “Semampunya dulu. Jangan dimarahi tapi diberi contoh,” tuturnya.

Sebagai orang tua atau keluarga di rumah, seharusnya memiliki keputusan terbaik untuk kesehatan dan kesejahteraan anak. “Tetap penuhi kebutuhan dasar dan kebutuhan dasae anak,” tuturnya. Dia menambahkan, menurutnya bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat melindungi anaknya melewati pandemi Covid-19.

Dikonfirmasi atas desakan penundaan pembukaan sekolah Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani mengungkapkan, bahwa pemberikan izin merupakan kewenangan pemda dengan syarat berjenjang dan ketat sebagaimana ditetapkan dlm SKB Mendikbud, Menag, Mendagri, dan Menkes. Adapun faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemda dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka antara lain, tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, dan kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai daftar periksa. Selanjutnya, akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah, dan kondisi psikososial peserta didik.

”Kendati penguatan peran kewenangan ini diberikan kepada pemda, tentu pemda diminta tidak tergesa-gesa,” katanya.

Ia pun mengingatkan, bahwa melalui SKB 4 Menteri tersebut, pembelajaran tatap muka bukan diwajibkan tetapi dimungkinkan bagi sekolah. Itu pun yang memenuhi persyaratan berjenjang dan ketat sebagaimana ditetapkan dalam SKB tersebut.

Selain itu, orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh.

”Prinsip pembelajaran pada masa pandemi tidak berubah, bahwa kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran,” paparnya.

Kemudian, Pemerintah sudah menetapkan prosedur temuan kasus di satuan pendidikan sehingga diharapkan dapat mencegah dan mengendalikan sebaran Covid-19 yang lebih luas. Apabila dalam pembukaan sekolah ada indikasi peningkatan risiko atau kasus maka sekolah tersebut wajib langsung ditutup kembali. Sekolah ditutup 14 hari dengan melihat perkembangan lebih lanjut. Kerenanya, ketika ada temuan kasus harus segera dilaporkan ke dinkes/puskesmas dan dinas pendidikan. kemudian puskesmas akan melakukan tracing, testing dan treatment. ”Penutupan bisa dilakukan per sekolah, per wilayah desa/kecamatan/kabupaten bahkan satu provinai tergantung hasil evaluasi dari satgas penanganan setempat,” jelasnya.

Kemendikbud, lanjut dia, juga senantiasa memantau data kasus Covid-19 di tingkat daerah dan nasional. Pihaknay akan secara rutin melakukan evaluasi bersama Kemendagri, Kemenkes, kemenag, BNPB, Kemenko PMK dan pemda. Termasuk, menerima masukan dari masyarakat baik itu terkaot laporan pelanggaran di lapangan maupun masukan lainnya. ”Tentunya kami secara terbuka menerima saran masukan dan data-data yang mendukung perbaikan penyelenggaraan selama pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar berpesan jangan sampai kesempatan membuka pembelajaran tatap muka pada Januari depan, menjadi klaster baru Covid-19. Kepada seluruh pengawas dan kepala madrasah yang akan memulai dan sudah menjalankan belajar tatap muka untuk memahami SKB 4 Menteri. ’’Baca dulu SKB itu. Pahami betul-betul (ketentuannya, Red),’’ katanya kemarin.

Selain itu Umar berpesan dua hal yang menurutnya belum ada di dalam SKB itu. Pertama adalah menata betul niat dan hati Nurani. Dia meminta kepala madrasah hati-hati dan waspada. Dia meminta kepala madrasah tidak latah.

Misalnya karena sudah lama menahan keinginan untuk kembali membuka pembelajaran tatap muka, lalu cepat-cepat membuka tatap muka tanpa pertimbangan matang. Atau juga karena ikut-ikutan madrasah lain yang membuka kembali pembelajaran tatap muka. ’’Kalau hati kita belum cocok (membuka pembelajaran tatap muka, Red) jangan dipaksa. Jangan grusa-grusu,’’ tuturnya.

Pesan yang kedua adalah membudayakan kejujuran dan kedisiplinan. Tidak hanya kepada siswa dan guru saja. Tetapi kepada seluruh warga madrasah. Jika kejujuran dan kedisiplinan ini bisa ditegakkan, maka siswa akan datang ke sekolah dengan selamat. Kemudian pulang kembali ke rumah dengan selamat pula.

Tetapi jika siswa atau guru tidak jujur dan disiplin, dia khawatir madrasah bisa menjadi titik penularan Covid-19. Misalnya siswa pakai masker ketika kelihatan guru saja. Atau siswa pakai masker jika ada kawan lain yang melihatnya. ’’Ini potensi bisa menjadi klaster baru Covid-19,’’ katanya.

Contoh lainnya adalah kejujuran dan kedisiplinan untuk mencuci tangan. Anak-anak harus jujur dan disiplin segera cuci tangan ketika setelah menyentuh benda-benda tidak steril. Atau benda-benda yang berpotensi menularkan penyakit. Menurut Umar jika untuk urusan cuci tangan saja harus diawasi guru, maka waktu guru akan habis untuk mengingatkan siswaa supaya cuci tangan. Sebaliknya ketika anak-anak sudah bisa jujur dan disiplin, maka tugas guru menjadi lebih ringan dalam pembelajaran di tengah pandemi nanti.

Umar menuturkan ada sejumlah program baru untuk madrasah yang akan dimulai awal 2021 nanti. Diantaranya adalah pada Februari nanti mereka akan meluncurkan program Gerakan Madrasah Pandai Berhitung. Saat ini sudah dilatih sebanyak 50 orang guru untuk menjadi tutor nasional. Diharapkan program ini bisa terus meningkatkan kualitas madrasah. Termasuk meningaktkan skor PISA untuk anak-anak madrasah. (mia/lyn/wan/jawapos)

Related Articles

Back to top button