
KALTENG.CO-Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta para investor dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).




Keputusan strategis ini diambil sebagai respons konkret terhadap maraknya gangguan yang ditimbulkan oleh praktik premanisme dan aktivitas ormas-ormas yang meresahkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan secara resmi mengumumkan pembentukan Satgas Terpadu ini usai memimpin rapat koordinasi penting dengan jajaran terkait pada Selasa (6/5/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme dan ormas yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat luas serta berpotensi menghambat investasi di Indonesia.
”Ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial,” ujar Budi Gunawan dengan nada serius.
Libatkan Banyak Kementerian dan Lembaga Negara
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas premanisme dan ormas nakal. Sejumlah instansi penting turut hadir dalam rapat tersebut, menunjukkan sinergi lintas sektoral yang kuat.
Adapun kementerian dan lembaga yang dilibatkan antara lain Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian.
Tidak hanya itu, keterlibatan Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) semakin memperkuat cakupan dan potensi efektivitas Satgas Terpadu ini dalam memberantas habis aksi premanisme di seluruh penjuru Indonesia.
”Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” tegas Budi Gunawan sekali lagi, menekankan komitmen pemerintah.
Negara Hadir untuk Rasa Aman dan Iklim Investasi Sehat
Menurut Budi Gunawan, yang merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir jenderal polisi, kehadiran negara harus dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat. Terutama dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas tanpa rasa takut, serta menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif bagi para pelaku ekonomi.
Pemerintah menyadari sepenuhnya tanggung jawab konstitusionalnya untuk memastikan bahwa ruang publik tidak didominasi oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu yang meresahkan.
Langkah pembentukan Satgas Terpadu ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik investasi domestik maupun asing, yang pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Pemerintah menyadari bahwa tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus,” jelas Budi Gunawan, menyoroti pentingnya keamanan dan kepastian hukum dalam menarik dan mempertahankan investasi.
Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.
Diharapkan, dengan tindakan tegas dan terkoordinasi ini, praktik premanisme dan aktivitas ormas-ormas yang merugikan dapat diberantas secara efektif, mewujudkan Indonesia yang lebih aman, tertib, dan sejahtera. (*/tur)