BeritaHukum Dan KriminalKAWAT DUNIA

Pemerintah UEA Buka Toko Bir Pertama di Mal Abu Dhabi, hanya Boleh Dikonsumsi di Tempat

KALTENG.CO-Pemerintah Uni Emirate Arab (UEA) membuka diri terhadap peredaran minuman beralkohol di negaranya. Bahkan, saat ini pemerintah setempat telah memberikan izin penjualannya dilakukan di sebuah mal di Kota Abu Dhabi.

Uni Emirate Arab (UEA) merupakan salah satu negara teluk yang berada di Timur Tengah. Negara-negara teluk umumnya memiliki undang-undang negara yang cukup ketat dalam urusan syariah Islam.

UEA baru-baru ini telah membuka pabrik bir pertamanya di Abu Dhabi. Langkah ini menandai babak baru dalam pelonggaran undang-undang negara-negara Teluk seputar penjualan, konsumsi, dan produksi alkohol.

Dilansir dari middleeastmonitor.com, Rabu (17/1/2023), tempat pembuatan bir yang bernama Craft by Side Hustle telah dibuka di mal Galeria Al Maryah Island di Abu Dhabi.

Craft By Side memiliki fasilitas gastropub dan pabrik bir mikro yang memfasilitasi produksi minuman beralkohol.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Chad McGehee yang merupakan salah satu pendiri Side Hustle Brews and Spirits menyatakan bahwa, sebagai pendiri gerakan kerajinan lokal, dia mengakui tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan dengan rendah hati serta bersemangat untuk membuka pabrik bir mikro pertama di Abu Dhabi.

McGegehe lebih lanjut meyakinkan bahwa, mereka (Side Hustle) berkomitmen untuk memberikan pengalaman (dalam makanan dan minuman) yang inovatif dan otentik sesuai dengan standar tinggi UEA.

Pembukaan pabrik bir pertama di UEA ini merupakan bagian dari perubahan undang-undang yang diterapkan di Abu Dhabi pada tahun 2021.

Perubahan ini memungkinkan pemegang lisensi alkohol untuk memfermentasi minuman beralkohol, yang hanya ditujukan untuk dikonsumsi di tempat.

Kejadian pelonggaran konstitusi ini terjadi setelah puluhan tahun pembatasan produksi alkohol di seluruh Uni Emirat Arab (UEA), dan negara-negara lain menerapkan tingkat pelarangan yang berbeda-beda.

Dubai paling sering diidentikkan sebagai bagian ke-amiran yang paling terbuka di antara negara-negara bagian UEA dalam hal konsumsi dan penjualan alkohol.

Ke-amiran Dubai membuat kebijakan pada bulan Januari 2021 untuk menurunkan pajak sebesar 30 persen atas penjualan alkohol. Hal ini merupakan upaya nyata untuk lebih menarik wisatawan Barat dan internasional.

Sangat kontras dari semua bagian ke-amiran, Sharjah dilaporkan sebagai negara yang paling ketat dalam hal undang-undang seputar alkohol, dan menerapkan larangan total terhadap konsumsi alkohol. (*/tur)

Related Articles

Back to top button