Pemkab Barito Utara Siap Bentuk Satgas Terpadu Berantas Premanisme dan Ormas Ilegal

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan pusat terkait penanganan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) ilegal.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (15/5/2025).
Rakoor tersebut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Barito Utara, Jufriansyah, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Rayadi, dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Barut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto serta hasil kesepakatan lintas lembaga yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Fokus Utama: Penertiban Ormas Tidak Berbadan Hukum
Plh Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Abdul Gafur, menjelaskan secara gamblang tujuan utama pembentukan Satgas Terpadu ini. Menurutnya, satgas ini dibentuk untuk menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan yang beroperasi di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) organisasi.
“Jika ditemukan deviasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan menghambat investasi, maka penindakan hukum dapat dilakukan,” tegas Abdul Gafur. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi penertiban ormas yang berpotensi meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi di daerah.
Komitmen Penuh Pemkab Barito Utara
Menanggapi arahan tersebut, Pj Sekda Jufriansyah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara siap mendukung dan melaksanakan seluruh kebijakan serta arahan dari Pemerintah Pusat.
“Hasil rakoor hari ini akan kami laporkan kepada Penjabat Bupati Barito Utara, dan arahan pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan dari Pemerintah Pusat akan segera kami laksanakan,” ujar Jufriansyah, menunjukkan keseriusan Pemkab Barut dalam menindaklanjuti keputusan ini.
Langkah Konkret Penindakan di Barito Utara
Di tempat terpisah, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, memberikan penekanan lebih lanjut mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil Pemkab Barut. Pj Bupati Muhlis menyatakan bahwa penanganan terhadap premanisme dan keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum serta beroperasi di luar SOP organisasi akan segera ditindaklanjuti.
“Akan segera kita tindak lanjut, Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas tersebut nantinya akan dipimpin oleh aparat penegak hukum (APH). Tentu, dimulai dari pemetaan wilayah rawan, penentuan lokasi prioritas, hingga langkah-langkah konkret penanganannya,” jelas Pj Bupati Muhlis.
Pembentukan satgas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan investasi di Barito Utara, sejalan dengan visi dan arahan Presiden Prabowo Subianto. (pra)



