BeritaKUALA KAPUASKuala KapuasMETROPOLIS

Pemkab Kapuas Buka Lowongan ASN PPPK Tenaga Teknis, Cek Formasi dan Syaratnya

KUALA KAPUAS, Kalteng.co-Di penghujung tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas membuka lowongan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 8 formasi dicari untuk penempatan di wilayah Kabupaten Kapuas. Waktu pendaftaran dibuka dari 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Pelaksanaan Seleksi Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022, berdasarkan surat Nomor : 800/509/P3I/BKPSDM /2022 yang ditandatangani dan ditetapkan di Kuala Kapuas Tanggal 19 Desember 2022 Oleh Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 593 Tahun 2022 Tanggal 09 September 2022, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas dengan ketentuan sebagai berikut :

https://kalteng.co

1          Ahli Pertama – Arsiparis    D-IV Kearsipan / S-1 Kearsipan  1          Bupati Kapuas, Kepala Dinas Pendidikan

2          Ahli Pertama – Penata Ruang     S-1 Arsitektur / S-1 Teknik Sipil 

1          Bupati Kapuas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan

Ruang, Perumahan dan

3          Ahli Pertama – Penera      D-IV Teknik / D-IV Matematika / S-1 Teknik / S-1 MIPA     1            Bupati Kapuas, KepalaDinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi,

4          Ahli Pertama– Penyuluh Pertanian       D-IV Pertanian / S-1 Pertanian   12       Bupati Kapuas, Kepala Dinas Pertanian

5          Ahli Pertama – Perencana            S-1 Ekonomi Manajemen / S-1 Manajemen / S-1 Ekonomi / S-1 Ekonomi Pembangunan       1         Bupati Kapuas, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

6          Ahli Pertama– Teknik Penyehatan Lingkungan         S-1 Teknik Penyehatan Lingkungan / S-1 Teknik Sipil / S-1 Teknik Lingkungan    1 Bupati Kapuas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman

7          Ahli Pertama– Teknik Tata Bangunan dan Perumahan       S-1 Arsitektur / S-1 Teknik Sipil  1            Bupati Kapuas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan

8          Terampil – Pranata Komputer    D-III Teknik Informatika / D-III Manajemen Teknik Informatika / D-III Ilmu Komputer        1         Bupati Kapuas, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button