Pemkab Kapuas Buka Lowongan ASN PPPK Tenaga Teknis, Cek Formasi dan Syaratnya
RENCANA PENEMPATAN.
Para Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kapuas akan ditempatkan sesuai dengan formasi lokasi jabatan yang telah ditentukan di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Kapuas.
KETENTUAN UMUM.
a. Proses seleksi dilaksanakan secara online dan terbuka untuk semua warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat
b. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi
c. Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas
e. Bila ada hal-hal yang kurang jelas dapat terkait pendaftaran dapat ditanyakan melalui helpdesk SSCASN BKN atau email : Info@bkpsdm.kapuaskab.go.id
KRITERIA PELAMAR.
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Pelamar Umum adalah pelamar yang memenuhi kriteria yang telah disyaratkan
b. Memiliki masa kerja minimal 2 (dua) tahun yang ditandatangani oleh Pejabat setingkat Pimpinan Tinggi ditempat bekerja masing-masing
2. Pelamar yang disebutkan pada angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.