BeritaKuala KapuasKUALA KAPUASMETROPOLIS

Pemkab Kapuas Buka Lowongan ASN PPPK Tenaga Teknis, Cek Formasi dan Syaratnya

PERSYARATAN PELAMARAN

1.        Persyaratan Umum

a.         Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

b.        Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

c.         Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PPPK / PNS/ Anggota TNI/ Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

https://kalteng.co

d.        Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

e.         Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

f.         Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan;

g.         Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 Tahun pada pada saat mendaftar

h.        Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar. Kecuali pelamar difabel/disabilitas sesuai dengan ketentuan kriteria pelamar disebutkan di atas dan mendapat kebijakan khusus. (dilengkapi setelah lulus)

i.          Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus padapengumuman kelulusan akhir)

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button