Berita

Pemkab Katingan Jalin MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Gambaran Manfaat yang Diperoleh

Pada kesempatan ini dia juga menegaskan, agar komitmen ini semua pihak bisa mengawalnya sampai dengan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban. “Ini penting menjadi perhatian. Agar bisa terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” tuturnya.

Di tempat sama, Kepala Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Suhada menyampaikan, di Kabupaten Katingan sebagian besar tenaga kerja, baik dengan status ASN, perangkat desa, penerima upah, karyawan perusahaan sudah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita sangat berterima kasih kepada Pemkab Katingan, dalam hal ini bapak Bupati Sakariyas dan bapak Wakil Bupati Sunardi. Perlu diketahui seluruh pekerja formal di Katingan ini hampir seluruhnya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sekarang lanjutnya, tinggal memikirkan untuk pekerja sektor informal. Karena masih di bawah angka 10 persen yang masuk ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Oleh sebab itu kita berharap melalui kerjasama ini, semua pekerja di Katingan bisa mendapatkan perlindungan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” tandasnya.(eri)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button