Pemkab Katingan Perluas Desa Anti Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Bersih dan Transparan
KASONGAN, Kalteng.co-Dalam rangka memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Katingan menyelenggarakan sosialisasi perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di wilayah Kabupaten Katingan, yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (2/10/2024).
Program Desa Anti Korupsi sendiri telah menjadi salah satu inisiatif strategis dalam memberantas korupsi di tingkat Pemerintahan Desa, serta menciptakan iklim pemerintahan yang lebih baik melalui pengelolaan sumber daya desa yang lebih transparan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Katingan Ganti Yapman, menegaskan pentingnya peran desa dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Program program ini jelasnya, tidak hanya berfokus pada pemberantasan korupsi, tetapi juga pada penguatan integritas dan profesionalisme aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Desa merupakan ujung tombak pembangunan di daerah, dan melalui program ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih baik, bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Sosialisasi yang diikuti oleh Kepala Desa, perangkat desa, dan para pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Katingan ini, mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta berbagai strategi untuk mencegah dan menghindari praktik korupsi di lingkungan Pemerintahan Desa.
“Harapkan kami, melalui sosialisasi ini, desa-desa di Kalimantan Tengah secara khusus di Kabupaten Katingan dapat menjadi percontohan dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik, serta mampu berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang lebih bebas korupsi. Program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya yang lebih efisien dan tepat sasaran,” tuturnya.
Sekadar diketahui program Desa Anti Korupsi ini akan terus dikembangkan dan diperluas di tahun 2024, dengan harapan semakin banyak desa yang terlibat dan mendukung gerakan anti korupsi di tingkat lokal.(eri)