Pemkab Katingan Siap Ikuti Uji Publik KIP Kalteng, Tegaskan Komitmen Transparansi Tata Kelola
KASONGAN, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan dengan menyatakan kesiapan mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, melalui saluran media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Katingan, Rabu (15/10/2025).
Bupati Saiful menjelaskan, keikutsertaan Kabupaten Katingan dalam uji publik ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah untuk memastikan setiap informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, bukan sekadar formalitas.
“Melalui kegiatan uji publik ini, kami ingin menegaskan komitmen Pemkab Katingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Harapannya, keterbukaan informasi ini tidak hanya memperkuat kinerja pemerintah, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujar Saiful.
Dia melanjutkan, keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu menyediakan data dan informasi yang transparan, akurat, serta mudah diakses oleh publik. Selain sebagai penegasan komitmen, Saiful menambahkan bahwa keikutsertaan dalam uji publik ini juga diharapkan menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkab Katingan.
“Kami ingin menjadikan Katingan sebagai daerah yang terbuka dan informatif, di mana masyarakat bisa mendapatkan hak atas informasi dengan mudah. Ini penting untuk membangun kepercayaan dan menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” tandasnya. Seraya menegaskan, komitmen ini menunjukkan langkah proaktif Pemkab Katingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(eri)




