DPRD KATINGAN

Minta SOPD Maksimal Gali Potensi PAD

KASONGAN, Kalteng.co – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Katingan melalui Juru Bicaranya, Dahlia, A.Md menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Penyampaian pendapat akhir fraksi ini, merupakan salah satu wujud dari pemenuhan asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Katingan. Selain itu, untuk memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dahlia dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan, baru-baru ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menyadari penting dan urgennya pengelolaan keuangan daerah, lanjutnya, maka Fraksi Partai Golkar berusaha secara maksimal untuk memberikan masukan dan saran. Termasuk pula, meminta penjelasan dari pihak eksekutif. “Ini dimaksudkan, agar substansi pembahasan dalam Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” tuturnya.

Diungkapkan Dahlia, terkait Raperda yang sedang dibahas dan saat ini telah memasuki tahap penyampaian pendapat akhir fraksi, maka Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menerima untuk kemudian menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Katingan. Dalam rapat paripurna itu, mereka juga menyampaikan sejumlah catatan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami minta pemerintah daerah secepatnya menyelesaikan atau menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022. Kemudian, memberikan laporan perkembangan tidak lanjut dari catatan-catatan tersebut kepada DPRD Katingan,” pungkasnya.

Fraksi Partai Golkar juga meminta, agar pemerintah daerah melalui SOPD dapat bekerja lebih maksimal lagi untuk menggali potensi-potensi Pendapatan Asli daerah (PAD). “Yakni, dengan melakukan inovasi-inovasi yang baru. Mengingat, realisasi target PAD Tahun 2022 banyak yang belum maksimal,” ucap Dahlia.

Selanjutnya, pemerintah daerah diminta agar lebih selektif dalam memberikan bantuan hibah kepada lembaga dan organisasi kemasyarakatan. Fraksi Partai Golkar juga mengingatkan pemerintah daerah, agar tidak membuat statement, isu-isu negatif atau kritik kepada anggota DPRD yang kebenaranya tidak dapat dibuktikan.

“Mengingat, tugas dan fungsi pemerintah daerah adalah sebagai eksekutif dan perencana, buka lembaga legislatif atau wakil rakyat,” tegasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button