Pemkab Lamandau Percepat Pemekaran Desa di Lamandau

NANGA BULIK, Kalteng.co – Pemkab Lamandau bersama DPRD Lamandau menggelar rapat kerja terkait penjelasan proses peningkatan status Desa Persiapan Liku Mulya Sakti dan Desa Persiapan Batu Selipi menjadi desa definitif.
Rapat itu di pimpin Sekretaris Daerah Lamandau M Irwansyah bersama Wakil Ketua DPRD Lamandau Riko Poerwanto dan di hadiri Asisten Setda Lamandau, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemkab Lamandau, yang di gelar di ruang rapat komisi DPRD Lamandau, belum lama ini.
Sekda Lamandau M Irwansyah menyampaikan, kegiatan ini penting dalam rangka untuk menyamakan persepsi sekaligus sebagai bentuk komintmen pemerintah dalam mempercepat pemekaran desa.
“Dari hasil rapat kerja ini di harapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan mendukung pengembangan ekonomi lokal. Proses verifikasi ini merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk mempercepat pemekaran desa dan memastikan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Lamandau, Irwansyah.
Di tambahkannya, melalui rapat kerja ini di harapkan seluruh desa persiapan di Kabupaten Lamandau dapat segera berstatus desa definitif.
“Dengan status desa definitive, pemerintah desa akan memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menelola anggaran dan pelayanan publik, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau,” jelasnya.
Sekda menegaskan, bahwa pemekaran desa harus di lakukan sesuai tujuannya, yakni mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan pelayanan publik. (man)
EDITOR: TOPAN