BeritaPEMKAB SERUYAN

Pemkab Seruyan Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan dengan SIPD-RI

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Workshop Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan LKPD Tahun Anggaran 2024 menggunakan Aplikasi SIPD-RI yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Seruyan, Drs. H. Djainunuddin Noor, M.A.P, Kamis (12/12/2024).

Pj. Bupati menegaskan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Laporan keuangan yang berkualitas merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Targetkan Opini WTP Berkelanjutan

Prestasi gemilang telah diraih Kabupaten Seruyan pada tahun anggaran 2023 dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Pemerintah Kabupaten Seruyan pun bertekad untuk mempertahankan prestasi tersebut pada tahun anggaran 2024.

“Dengan mengikuti workshop ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara mendalam tata cara penyusunan laporan keuangan menggunakan aplikasi SIPD-RI,” tambah Pj. Bupati.

SIPD-RI: Kunci Transparansi Keuangan

Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI) menjadi alat yang sangat penting dalam proses penyusunan laporan keuangan. SIPD-RI diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data keuangan daerah.

Tujuan Workshop

Workshop ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
  • Memastikan penerapan SIPD-RI secara optimal dalam proses penyusunan laporan keuangan.
  • Memperkuat pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Harapan ke Depan

Dengan terselenggaranya workshop ini, diharapkan Kabupaten Seruyan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. (pra)

Related Articles

Back to top button