BeritaPalangka RayaUtama

Pemko Akomodasi 58 Usulan Musrembang Kecamatan Pahandut


“Pada Musrembang Kecamatan Pahandut ini ada sekitar 202 usulan masyarakat yang disampaikan dan hanya ada 58 usulan saja yang diakomodasi sesuai dengan urgensinya,” ucapnya kepada awak media Senin (22/2).
Sambungnya, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali melakukan relokasi anggaran untuk penanganan pada sektor kesehatan. Lebih tepatnya digunakan untuk operasional Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Dana itu untuk melakukan upaya penanganan, pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya. “Yang bisa kita ketahui bersama memerlukan dana yang cukup besar tentunya dalam operasionalnya,” ujarnya.
Meskipun begitu, Pemko Palangka Raya tetap mengupayakan merealisasikan usulan masyarakat yang disampaikan dalam Musrembang tingkat kelurahan. Sesuai dengan kepentingan dan fungsionalnya apabila direalisasikan.
“Salah satu contoh penting yang harus direalisasikan adalah usulan Musrembang Kelurahan Tanjung Pinang adalah pembangunan drainase untuk aliran air ke kebun gapoktan dan kebun masyarakat, yang tentunya membantu memperlancar kinerja dari masyarakat,” pungkasnya. (ahm/uni)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button