BeritaEKSEKUTIFPEMKO PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Dorong Peningkatan Nilai Kearsipan,Tren NHPK Terus Membaik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan. Hal ini tercermin dari tren positif Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (NHPK) yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menegaskan, peningkatan nilai kearsipan menjadi indikator penting dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (31/3/2026).

Menurut Arbert, kualitas pengelolaan arsip tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap penilaian reformasi birokrasi secara nasional.

“Nilai pengawasan kearsipan menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan indeks reformasi birokrasi. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Ia memaparkan, capaian NHPK Kota Palangka Raya menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, NHPK berada di peringkat 269 nasional dengan nilai 27,79 atau kategori D (sangat kurang).

Kemudian pada 2023, terjadi lonjakan cukup signifikan dengan peringkat 161 nasional dan nilai 63,29 atau kategori B (baik). Tren positif tersebut berlanjut pada 2024 dengan nilai meningkat menjadi 66,24, meskipun peringkat berada di posisi 176 nasional.

Selanjutnya pada 2025, nilai kembali mengalami kenaikan menjadi 67,63 dengan posisi peringkat 180 nasional, tetap dalam kategori B (baik).

“Secara peringkat memang terjadi fluktuasi karena persaingan antar daerah semakin ketat, namun secara nilai riil kita terus mengalami peningkatan setiap tahunnya,” jelasnya.

Di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, kinerja kearsipan Kota Palangka Raya juga tergolong kompetitif, dengan capaian peringkat II pada 2024 dan peringkat III pada 2025.

Arbert menilai, peningkatan nilai tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan arsip.

Ia pun mengingatkan agar pengawasan kearsipan tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Ini menjadi momentum bagi kita untuk terus membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Palangka Raya semakin baik dan akuntabel,” pungkasnya. (bam)

Related Articles

Back to top button