Pemko Palangka Raya Dukung Pembangunan Indogrosir di Panarung, Berpotensi Serap Tenaga Kerja dan Dongkrak UMKM

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyambut positif rencana pembangunan pusat perbelanjaan Indogrosir di wilayah Kelurahan Panarung. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang digelar PT Inti Cakrawala Citra, di Aula Kelurahan Panarung, Kamis (12/2/2026).
Konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam tahapan studi AMDAL sebelum pembangunan dan operasional pusat perbelanjaan Indogrosir beserta sarana penunjangnya dilaksanakan. Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan kehadiran Indogrosir di Palangka Raya diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, pusat perbelanjaan modern tersebut tidak hanya menjadi alternatif tempat belanja baru bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Keberadaan Indogrosir di Palangka Raya diharapkan dapat mendukung penguatan sektor perdagangan serta memberikan pilihan berbelanja yang lebih variatif bagi masyarakat,” ujar Samsul.
Ia menjelaskan, pihak perusahaan telah merancang sistem pemisahan segmen pembeli antara konsumen umum dan pelaku UMKM. Perbedaan harga diberlakukan karena produk yang dibeli pelaku UMKM akan dijual kembali. Salah satu keunggulan yang ditawarkan adalah harga produk yang tetap mengacu pada harga pabrik, sehingga dinilai mampu memberikan akses barang dengan harga kompetitif bagi pelaku usaha lokal.
Selain itu, pembangunan dan operasional Indogrosir di Panarung juga diproyeksikan menyerap tenaga kerja lokal. Hal ini dinilai berpotensi menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya. Di tempat yang sama, Lurah Panarung Evi Kahayanti, SE., NL.P., turut mengapresiasi rencana pembangunan pusat perbelanjaan tersebut yang akan berlokasi di wilayahnya.
“Kami berharap pembangunan ini benar-benar memprioritaskan tenaga kerja dari warga Kelurahan Panarung. Selain itu, kehadirannya tentu akan memudahkan akses belanja masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar sini,” ungkap Evi. Pemko Palangka Raya menegaskan, seluruh tahapan pembangunan tetap harus memenuhi ketentuan lingkungan dan regulasi yang berlaku, termasuk rekomendasi dari hasil kajian AMDAL. (pra)



