RPJMD 2025–2029 Disetujui, Wagub Kalteng Apresiasi DPRD dan Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Provinsi Kalteng atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.
Hal itu di sampaikan Wagub dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (18/6/2025). “Seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan penting bagi kami dalam menyempurnakan pelaksanaan APBD agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Edy Pratowo.
Selain menyampaikan pendapat akhir atas Raperda RPJMD, Wagub juga memberikan pandangan terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Ia turut menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas substansi RPJMD yang telah di susun Pemerintah Provinsi.
Wagub juga menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dalam penegakan Perda terkait tata cara pembatasan pembakaran hutan dan lahan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Misi Kelima Pemerintah Provinsi, namun tetap mempertimbangkan kearifan lokal dalam implementasinya.
Di sisi lain, reformasi pendapatan daerah juga menjadi sorotan. Pemprov melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah di sebut terus berinovasi dalam menggali potensi penerimaan daerah di luar sektor pajak dan retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RPJMD Dirancang Dengan Visi Pemerataan Pembangunan
Mengenai pembangunan Rumah Sakit Provinsi di Palangka Raya, Edy Pratowo mengungkapkan bahwa proses pembangunan telah di mulai pada 2024 dengan pengerjaan badan jalan dan pemasangan tiang pancang. Untuk tahun anggaran 2025, dana lanjutan pembangunan telah di siapkan.
RPJMD 2025–2029 sendiri di rancang dengan visi pemerataan pembangunan antarwilayah di Kalimantan Tengah. Zona Timur akan menjadi prioritas utama karena di anggap memiliki potensi besar di sektor industri pengolahan, transportasi pergudangan, serta perdagangan besar dan eceran.
“Zona Timur akan mendapatkan perhatian lebih di banding Zona Tengah dan Zona Barat. Ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi ketimpangan pembangunan dan tingkat kemiskinan antarwilayah,” tegas Wagub.
Mengakhiri sambutannya, Wagub mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalteng. Kolaborasi yang solid di nilai sebagai kunci dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Kalimantan Tengah.
Rapat Paripurna tersebut turut di hadiri Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, serta jajaran anggota DPRD. (pra)
EDITOR : TOPAN




