BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGDPRD KALTENGLEGISLATIFPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Pengesahan Empat Raperda Inisiatif DPRD Demi Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Keempat Raperda ini Bersentuhan Langsung Dengan Kepentingan Masyarakat Luas

Usai rapat, Plt. Sekda H. M. Katma F. Dirun menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng mendukung penuh percepatan pembahasan Raperda tersebut. “Keempat Raperda ini sangat relevan dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, mulai dari petani, nelayan, pembudi daya ikan, hingga penyandang disabilitas. Oleh karena itu, Pemprov sangat berkepentingan agar Raperda ini segera di bahas dan di tetapkan dalam waktu enam hingga tujuh bulan ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Di harapkan, setelah di tetapkan menjadi Perda, masyarakat akan merasakan manfaat nyata dalam hal perlindungan hukum dan peningkatan kualitas hidup,” ungkapnya. Katma menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi kemasyarakatan, pegiat sosial, dan pelaku usaha, dalam proses pembahasan Raperda ini.

“Peran mereka sangat penting, mengingat sektor-sektor tersebut merupakan tulang punggung perekonomian daerah dan memiliki kontribusi besar dalam menjaga stabilitas ekonomi, termasuk pengendalian inflasi,” jelasnya. Katma berharap sinergi antara Pemprov, DPRD, dan masyarakat dapat mempercepat proses pengesahan regulasi tersebut. “Keterlibatan semua pihak dalam proses ini akan memastikan bahwa Perda yang di hasilkan benar-benar efektif dan dapat menjawab kebutuhan serta tantangan di lapangan,” tutupnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button