Pemprov Kalteng Finalisasi Validasi Insentif Tokoh Agama dan Pelayan Masyarakat Lewat Program KHBS

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mematangkan proses validasi dan verifikasi data penerima insentif bagi pelayan masyarakat dan tokoh agama. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan manfaat Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang digagas H. Agustiar Sabran.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa data awal calon penerima saat ini masih dalam tahap verifikasi ulang untuk memastikan ketepatan sasaran.
Adapun kelompok yang masuk dalam skema insentif berbasis peran ini meliputi ustadz, ustazah, marbot masjid, pendeta, pastor, guru sekolah minggu, mantir, damang, hingga Ketua RT dan Ketua RW.
“Kami berharap proses verifikasi ini segera rampung agar penyaluran bisa dilaksanakan tepat waktu. Insentif diberikan berdasarkan jabatan atau peran sosial mereka di tengah masyarakat,” ujar Leonard usai Rapat Koordinasi Program KHBS di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (26/02/2026).
Leonard menegaskan, skema insentif ini berbeda dengan bantuan sosial (bansos) reguler yang mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini dirancang berbasis jabatan dan fungsi sosial di masyarakat.
Menurutnya, aparat kewilayahan seperti RT, RW, termasuk unsur keamanan lingkungan dan para pemuka agama menjadi bagian dari penerima manfaat karena kontribusi mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Meski demikian, apabila penerima insentif tersebut juga tercatat sebagai warga kurang mampu dalam DTSEN, maka tetap berpeluang memperoleh bantuan sosial tunai lainnya melalui skema KHBS.
“Artinya, ini bukan menggantikan bansos. Skemanya berbeda. Kalau secara pribadi masuk kategori tidak mampu, tetap bisa menerima bantuan sosial sesuai ketentuan,” jelasnya.
Leonard menambahkan, pendanaan program ini bersumber dari kebijakan efisiensi anggaran secara internal di lingkup Pemprov Kalteng. Atas arahan Gubernur, dilakukan penyesuaian belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, konsumsi kegiatan, hingga pelaksanaan rapat di hotel. Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Bapak Gubernur menekankan agar anggaran difokuskan pada program yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Rapat-rapat kita maksimalkan di kantor pemerintahan. Prinsipnya, tepat sasaran dan tepat guna,” tegas Leonard.
Melalui validasi yang ketat dan kebijakan efisiensi ini, Pemprov Kalteng berharap Program KHBS dapat semakin memperluas jangkauan manfaat serta memperkuat peran pelayan masyarakat dan tokoh agama dalam mendukung pembangunan daerah. (pra)




