Pemkab Lamandau Intensifkan Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pemkab Lamandau secara rutin mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan penting ini digelar rutin dalam rangka mengendalikan inflasi di seluruh daerah se-Indonesia.
Rakor ini merupakan agenda vital yang dilaksanakan secara daring, melibatkan para Gubernur, Bupati, serta Wali Kota se-Indonesia. Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, diwakili oleh Sekda Lamandau, M. Irwansyah, yang didampingi oleh Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lamandau. Mereka mengikuti rakor secara virtual dari ruang Rapat Bupati pada Senin (7/7/2025).
Fokus Rakor: Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Program 3 Juta Rumah
Rapat koordinasi kali ini membahas beberapa isu krusial yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah, yaitu:
- Pengendalian Inflasi Tahun 2025: Upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
- Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi: Bagaimana daerah dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
- Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah: Peran Pemda dalam menyukseskan program penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Kegiatan ini dianggap sebagai forum penting untuk menyelaraskan langkah strategis antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya adalah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta mendukung program nasional penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Selain itu, dalam rakor ini juga disampaikan berbagai upaya yang perlu dilakukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional, yang dirangkum dalam delapan strategi utama. Pembahasan juga menyentuh deregulasi perizinan serta sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth).
Dukungan Pemkab Lamandau untuk Program Nasional Perumahan Rakyat
Pemerintah pusat melalui kementerian terkait juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah terkait kebijakan program gotong royong membangun rumah untuk rakyat, yaitu Program 3 Juta Rumah.
Pemerintah daerah diharapkan untuk menyebarluaskan informasi terkait program ini, khususnya mengenai Pembebasan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini adalah langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Lamandau, M. Irwansyah, menyampaikan kesiapan penuh Pemda Lamandau dalam mendukung dan mensukseskan program pemerintah pusat.
“Sesuai instruksi pimpinan, bahwa Pemkab Lamandau siap bersinergi bersama pemerintah Provinsi maupun pemerintah Pusat dalam rangka bersama-sama membangun Indonesia lebih baik ke depan,” pungkasnya. Komitmen ini menegaskan bahwa Lamandau siap menjadi bagian integral dalam pembangunan nasional.
Dengan partisipasi aktif dalam rakor seperti ini, Pemkab Lamandau menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tantangan inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung penyediaan perumahan yang layak bagi masyarakat. (man)



