BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa untuk Wujudkan Desa Mandiri

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menyelenggarakan Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2024 di M-Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (29/5/2024). Pelatihan ini diikuti oleh 201 aparatur desa dari 13 kabupaten di Kalimantan Tengah yang bertugas dalam bidang perencanaan desa.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin. Dalam sambutannya, Nuryakin menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang terstruktur dan partisipatif. “Perencanaan Pembangunan Desa harus disusun dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang mengatur strategi, arah kebijakan, dan program prioritas desa secara sistematik dan terukur,” jelasnya.

Sekda juga menyoroti prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam perencanaan pembangunan desa, yakni pemberdayaan, partisipatif, transparan, akuntabel, selektif, efisien, dan efektif, serta berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, dengan prinsip-prinsip ini, desa dapat memanfaatkan potensi sosial, penduduk, dan budaya yang ada untuk membangun diri mereka sendiri, meski ada tantangan dalam hal sumber daya manusia, teknologi, dan keuangan.

“Saya berharap semua peserta dapat berkontribusi penuh dalam pembangunan desa, memastikan program dan target yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik, sehingga memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kemandirian desa,” tambah Nuryakin. Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, dalam laporannya menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam perencanaan pembangunan.

“Pelatihan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan perencanaan desa dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” katanya. Aryawan menjelaskan bahwa materi pelatihan meliputi kebijakan perencanaan pembangunan desa, penyelarasan arah kebijakan perencanaan desa, penyusunan RPJMDes, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), DU-RKP Desa, serta penyusunan desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan.

“Diharapkan dengan materi-materi ini, aparatur desa dapat lebih memahami dan mengaplikasikan konsep perencanaan yang baik dan benar,” pungkasnya. Dengan pelatihan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa-desa, sehingga desa-desa di Kalimantan Tengah dapat menjadi lebih mandiri dan maju. (pra)

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button