Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi PAD 2025, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Pentingnya Kemandirian Fiskal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/6/2025). Agenda strategis ini bertujuan memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam sambutannya menegaskan bahwa kemandirian pembangunan hanya bisa diwujudkan jika PAD diperkuat secara signifikan. Ia menyebut, tingginya PAD akan berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
“Semakin besar kontribusi PAD, semakin luas pula pembangunan yang bisa kita laksanakan dan manfaatkan oleh masyarakat, termasuk wilayah pedalaman,” tegas Gubernur. Salah satu prioritas yang disebutkan Agustiar adalah mendukung implementasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera, sebagai upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Kalimantan Tengah.
Meskipun capaian PAD menunjukkan tren peningkatan, Gubernur menilai kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih belum optimal. Ia menyoroti besarnya potensi pendapatan dari sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, yang belum tergarap maksimal.
Gubernur Mendorong Penguatan Sinergi Antarinstansi
Beberapa sumber pajak yang menjadi perhatian utama yakni:
1. Pajak Alat Berat
2. Pajak Air Permukaan (PAP)
3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
4. Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
“Kita harus segera memaksimalkan potensi pajak-pajak tersebut agar PAD kita bisa menopang pembangunan secara mandiri,” ujar Agustiar.
Untuk mencapai target tersebut, Gubernur mendorong penguatan sinergi antarinstansi, integrasi data perpajakan, serta komitmen dari pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan fiskal berbasis bukti.
Gubernur juga menekankan pentingnya penegakan aturan, seperti:
1. Kewajiban penggunaan plat KH pada kendaraan operasional perusahaan,
2. Pelaporan volume debit air permukaan
3. Pendataan dan penetapan objek pajak yang akurat.
Apabila Seluruh Wajib Pajak Patuh PAD Kita Akan Meningkat
Gubernur menambahkan bahwa transformasi sistem perpajakan menuju digitalisasi perlu segera diimplementasikan demi mewujudkan layanan yang mudah, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Sudah waktunya kita beralih ke sistem pembayaran pajak yang digital dan transparan,” tandasnya. Menutup arahannya, Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan bahwa Kalimantan Tengah tidak bisa terus bergantung pada transfer dana dari Pemerintah Pusat.
Ia menegaskan pentingnya kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, mulai dari desa hingga kota, demi masa depan yang lebih sejahtera. “Kita harus mampu membiayai pembangunan secara mandiri demi keberlanjutan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarlembaga dan seluruh pemangku kepentingan.
“Apabila seluruh wajib pajak patuh, transparan, dan konsisten dalam memenuhi kewajiban, maka PAD kita akan meningkat signifikan dan menjadi pondasi kokoh pembangunan daerah,” ujar Leonard.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, para kepala perangkat daerah, Direktur Bank Kalteng, serta para direktur perusahaan dari berbagai sektor di Kalimantan Tengah. (pra)
EDITOR : TOPAN