BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Hewan Menular

Palangka Raya, Kalteng.co – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyakit Hewan Menular se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Selasa (16/7/2024). Tujuan utama Rakor ini adalah untuk mengevaluasi strategi pengendalian penyakit hewan menular di Kalimantan Tengah serta menyelaraskan komitmen pengawasan dan pengendalian penyakit tersebut di seluruh provinsi.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Tanaman Hortikultura, Mukti Aji, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa kesehatan hewan kini menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya pada hewan tetapi juga manusia. Penyakit hewan dapat menyebabkan kematian, gangguan ekonomi, dan isu kesejahteraan hewan.

Merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 121/KPTS/PK.320/M/03/2023, terdapat 18 jenis Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang diakui di Indonesia. PHMS adalah penyakit yang dapat menyebabkan kematian atau angka kesakitan tinggi pada hewan, kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan beberapa di antaranya bersifat zoonotik.

“Kejadian kasus PHMS di Kalimantan Tengah pada tahun 2023-2024 yang tercatat dalam laporan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) dan hasil uji laboratorium meliputi Rabies, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), African Swine Fever (ASF), Avian Influenza (AI), Septicaemia Epizootica (SE), dan Peste Des Petits Ruminants (PPR),” ungkap Mukti Aji.

Rabies dan Avian Influenza (AI) merupakan penyakit yang dapat menular pada manusia, dengan Rabies hampir selalu berakhir dengan kematian baik pada hewan maupun manusia.

Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Nina Ariani, menambahkan bahwa hingga Juli 2024, dari sembilan kasus Rabies yang dilaporkan, tiga kasus positif terkonfirmasi melalui uji FAT. Terdapat penurunan signifikan dalam kasus Rabies dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang menandakan keberhasilan program vaksinasi Rabies di provinsi tersebut. Kesuksesan ini juga berkat kesadaran tinggi petugas vaksinator dalam menjaga rantai dingin vaksinasi.

“Kalimantan Tengah menerima bantuan vaksin PMK dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebanyak 16.000 dosis, dengan realisasi vaksinasi melalui iSIKHNAS mencapai 65% atau 10.319 dosis, dan BOP vaksinasi telah terealisasi 100%,” jelas Nina Ariani. Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam pengendalian penyakit hewan menular di Kalimantan Tengah, guna menjaga kesehatan hewan dan masyarakat serta mendukung kesejahteraan ekonomi lokal. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button