Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi RUPM 2025–2045 dan Capacity Building Promosi Investasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi. Salah satu langkah nyata di wujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, pencegahan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme, penanganan benturan kepentingan, serta penguatan disiplin dan manajemen ASN.
Kegiatan strategis ini di gelar pada Rabu, 16 Juli 2025 di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, dan di buka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng, Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T., yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Leonard menegaskan pentingnya pembentukan karakter serta pemahaman mendalam terkait etika dan disiplin kerja bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Ia menekankan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan publik.
“ASN merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, setiap ASN wajib memahami serta menerapkan kode etik, perilaku, dan disiplin secara konsisten. Hal ini penting agar ASN mampu bekerja secara profesional, berintegritas, serta terbebas dari pengaruh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara seperti intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” tegas Leonard.
Penerapan Manajemen ASN Yang Baik dan Transparan
Tak hanya itu, Leonard juga menyoroti pentingnya penanganan terhadap benturan kepentingan di lingkungan birokrasi. Menurutnya, konflik kepentingan kerap menjadi celah yang merusak tata kelola pemerintahan, sehingga perlu di tangani secara sistematis dan tegas.
“Penerapan manajemen ASN yang baik dan transparan menjadi bagian penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif dan akuntabel. Kita ingin ASN bukan hanya bekerja, tapi juga menjadi agen perubahan bagi lingkungan kerja yang bersih dan melayani,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini di ikuti oleh berbagai perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng, termasuk dari Bapperida Kalteng. Turut hadir Sekretaris Badan Bapperida, Maulana Akbar, S.Sos., M.A.P., yang turut mendampingi pelaksanaan kegiatan.
Melalui kegiatan ini, di harapkan para ASN memiliki pemahaman yang lebih utuh dan mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh Pemprov Kalteng dalam membentengi ASN dari pengaruh ideologi menyimpang yang dapat mengganggu stabilitas negara dan pelayanan publik.
Langkah ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional dan visi Gubernur Kalimantan Tengah dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta melayani masyarakat secara prima. (pra)
EDITOR : TOPAN



