BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Genjot Pengentasan Blankspot Internet, Target Rampung Agustus 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan konektivitas digital yang merata di seluruh wilayah. Salah satu upaya strategis yang tengah di lakukan adalah evaluasi percepatan pengentasan daerah blankspot jaringan internet di pelosok Kalteng.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan Diskominfo kabupaten/kota untuk memetakan dan mengevaluasi titik-titik blankspot di seluruh provinsi. “Dari total 376 titik blankspot yang terdata, sekitar 68 persen telah berhasil di tangani dalam dua bulan terakhir.

Ini capaian yang sangat signifikan dan merupakan hasil kerja bersama yang luar biasa,” kata Rangga Lesmana, Selasa (2/7/2025). Pihaknya menargetkan seluruh titik blankspot dapat teratasi sepenuhnya paling lambat pada bulan Agustus 2025. “Dengan begitu, tidak ada lagi wilayah di Kalimantan Tengah yang tidak terjangkau layanan internet,” tambahnya optimistis.

Lebih lanjut, Rangga menegaskan bahwa pengentasan blankspot bukan hanya sekadar penyediaan akses internet, tetapi juga bagian dari implementasi visi Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dalam mendorong pemerataan pembangunan dan keterbukaan akses informasi hingga ke wilayah desa dan pedalaman.

“Melalui internet yang merata, masyarakat di daerah terpencil akan lebih mudah mengakses layanan digital pemerintah, mendapatkan informasi pembangunan, serta menjangkau peluang ekonomi dan pendidikan,” ujarnya. Saat ini, Dis kominfosantik Kalteng juga aktif menjalin koordinasi dengan penyedia layanan internet dan instansi terkait di tingkat pusat guna memastikan dukungan infrastruktur yang di butuhkan.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemprov Kalteng menargetkan wilayah Kalimantan Tengah bebas blankspot sepenuhnya pada akhir 2025. Tujuannya adalah menjadikan Kalteng sebagai provinsi digital yang inklusif, maju, dan berdaya saing di era transformasi digital nasional. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button