Pemprov Kalteng Salurkan Rp6,36 Miliar Bantuan Keuangan untuk 9 Parpol Tahun 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menyalurkan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan bantuan ini di gelar secara simbolis di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (31/7/2025).
Hadir mewakili Gubernur Kalteng, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menyerahkan secara langsung bantuan kepada perwakilan sembilan partai politik, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PKS, dan Perindo.
Acara tersebut turut di hadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala perangkat daerah terkait, serta para pimpinan partai politik di tingkat provinsi.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang di bacakan Plt. Sekda, di jelaskan bahwa partai politik memiliki tiga sumber utama pendanaan, yaitu iuran anggota, sumbangan sah sesuai ketentuan perundang-undangan, serta dana bantuan dari pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD.
“Untuk Tahun Anggaran 2025, bantuan keuangan parpol di salurkan sebesar Rp5.000 per suara sah, dengan total anggaran mencapai Rp6.361.725.000,” ungkap Leonard.
Partai Politik Memiliki Peran Strategis Dalam Meningkatkan Literasi Politik Masyarakat
Ia menegaskan, penggunaan bantuan keuangan tersebut wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, khususnya mengacu pada Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020, yang mengatur agar dana bantuan di prioritaskan untuk pendidikan politik bagi kader dan masyarakat.
“Partai politik memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi politik masyarakat, mendukung agenda pembangunan pemerintah, serta menciptakan proses demokrasi yang sehat dengan menghadirkan wakil rakyat maupun kepala daerah yang berintegritas,” ujarnya.
Leonard juga menambahkan bahwa bantuan ini bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional, tetapi juga simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem pemerintahan yang partisipatif dan transparan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa terbuka terhadap masukan dan aspirasi dari seluruh partai politik, terutama yang berkaitan dengan upaya peningkatan partisipasi dan kesadaran politik masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng Katma F. Di run dalam laporannya menyampaikan rincian distribusi bantuan keuangan berdasarkan jumlah suara sah yang di peroleh masing-masing partai politik pada Pemilu 2024. Berikut rinciannya:
1. PDI Perjuangan – 320.645 suara sah: Rp1.603.225.000
2. Golkar – 212.643 suara sah: Rp1.063.215.000
3. Gerindra – 184.818 suara sah: Rp924.090.000
4. Demokrat – 130.362 suara sah: Rp651.810.000
5. NasDem – 119.699 suara sah: Rp598.495.000
6. PKB – 114.810 suara sah: Rp574.050.000
7. PAN – 99.495 suara sah: Rp497.475.000
8. PKS – 48.910 suara sah: Rp244.550.000
9. Perindo – 40.963 suara sah: Rp204.815.000
Katma berharap seluruh partai politik dapat menggunakan bantuan keuangan ini secara optimal dan akuntabel, guna meningkatkan kualitas pendidikan politik serta memperkuat demokrasi di Kalimantan Tengah. (pra)
EDITOR : TOPAN



