Pemprov Kalteng Tegaskan Penguatan Administrasi Kependudukan, Dorong Implementasi IKD dan Keamanan Data
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola administrasi kependudukan yang modern, aman, dan terintegrasi. Komitmen itu kembali di tegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng yang berlangsung di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (25/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, mewakili Plt. Sekda Kalteng, menekankan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan pencatatan data semata, melainkan instrumen fundamental dalam pembangunan daerah dan nasional.
“Data kependudukan menjadi basis penting dalam mengetahui kondisi riil masyarakat. Dari sinilah lahir berbagai kebijakan yang tepat sasaran, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Herson juga menegaskan, negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum setiap warga negara. Hal itu mencakup pencatatan seluruh peristiwa kependudukan yang terjadi, baik di dalam maupun di luar negeri.
Untuk mewujudkan pelayanan yang cepat dan dekat dengan masyarakat, Pemprov Kalteng bersama jajaran Dinas Dukcapil terus mendorong berbagai inovasi, mulai dari layanan jemput bola hingga integrasi layanan berbasis digital. Salah satu langkah strategis adalah penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang di harapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Suasana Rakor Berlangsung Penuh Semangat Kebersamaan
Namun, menurut Herson, penguatan layanan harus sejalan dengan pengamanan data. Oleh sebab itu, penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menjadi keharusan.
“Dengan adanya SMKI, maka sistem kependudukan tidak hanya menjadi basis data nasional, tetapi juga instrumen yang aman, kredibel, dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk mendukung pengambilan kebijakan publik sekaligus menjamin pembangunan berbasis data yang akurat,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan administrasi kependudukan adalah bagian dari strategi besar Pemprov Kalteng untuk mewujudkan visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045.
Dalam rangkaian kegiatan Rakor tersebut, juga di lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data antara Dinas Dukcapil Kalteng dengan sejumlah perangkat daerah terkait. Penandatanganan ini menandai semakin eratnya sinergi antarinstansi dalam pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan dapat di pertanggungjawabkan.
Acara ini turut di hadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng serta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng. Suasana Rakor berlangsung penuh semangat kebersamaan, mencerminkan tekad kolektif dalam memperkuat tata kelola kependudukan sebagai fondasi pembangunan daerah dan nasional. (pra)
EDITOR: TOPAN




